• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Sebut Siswi Kelas 6 SD yang Diduga Bunuh Ibu Kandung Menyesali Perbuatannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 30, 2025
in News
0
Polisi Sebut Siswi Kelas 6 SD yang Diduga Bunuh Ibu Kandung Menyesali Perbuatannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Polrestabes Medan menetapkan A, siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD), sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya. Polisi menyebut A menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sikap penyesalan tersebut terlihat selama proses pemeriksaan. Secara emosional, A dinilai masih memiliki perasaan dan ikatan sebagai seorang anak terhadap ibunya.

“Penyesalan itu pasti ada. Bagaimanapun juga, dia adalah seorang anak terhadap ibunya,” ujar Calvijn di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati yang telah berlangsung cukup lama. Selama sekitar tiga tahun terakhir, A bersama kakaknya dan ayahnya disebut kerap mendapat perlakuan dimarahi oleh korban. Polisi juga menemukan adanya kondisi keluarga yang tidak harmonis.

Hubungan antara korban dan suaminya diketahui telah lama bermasalah. Keduanya bahkan tinggal terpisah lantai di dalam rumah, dengan ayah berada di lantai dua, sementara ibu dan anak-anak menempati lantai satu.

Calvijn menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara sangat hati-hati karena pelaku masih berstatus anak. Proses hukum terhadap A juga berada dalam pengawasan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara.

Selama proses hukum berjalan, Polrestabes Medan memastikan seluruh kebutuhan dasar A tetap terpenuhi. Pendampingan psikologis dan sosial diberikan dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya.

“Kebutuhan dasar tetap kami penuhi, termasuk hak pendidikan, hak beragama, dan hak bermain. Anak ini juga mendapatkan pendampingan dan berada dalam kondisi yang nyaman,” kata Calvijn.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bunuh Ibu Kandung Menyesalicobisnis.comSiswi Kelas 6 SD

Related Posts

Aksi Protes Memanas di Eropa, DPR Ingatkan Kemlu soal WNI

Aksi Protes Memanas di Eropa, DPR Ingatkan Kemlu soal WNI

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah negara Eropa mendorong Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri...

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan informasi perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,...

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

Kebakaran Hutan Terus Berlanjut, Empat Kawasan Pegunungan Jatim Terdampak

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih melanda sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur hingga Senin (19/10/2026). Titik...

Dugaan Keterlibatan Asing Mencuat, Polri Usut 98 Kasus Korporasi Karhutla

Dugaan Keterlibatan Asing Mencuat, Polri Usut 98 Kasus Korporasi Karhutla

by Hidayat Taufik
October 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus berkembang. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap...

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengungkapkan rencana pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

Mau Pensiun Nyaman? Ini 5 Cara Menghitung Dana yang Harus Disiapkan

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

October 19, 2026
DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

DPR Siapkan Pemanggilan KPU-Bawaslu terkait Polemik Pasal PKPU

October 19, 2026
Proyektil yang diluncurkan kelompok Houthi menghantam permukiman di Najran, Arab Saudi, menyebabkan enam warga terluka serta merusak rumah dan kendaraan.

Proyektil Houthi Hantam Permukiman Arab Saudi, Enam Terluka

October 20, 2026
Aksi Protes Memanas di Eropa, DPR Ingatkan Kemlu soal WNI

Aksi Protes Memanas di Eropa, DPR Ingatkan Kemlu soal WNI

October 20, 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut cadangan Pertalite nasional cukup untuk 16–20 hari, sementara pasokan BBM di Bali dan Jawa Timur mulai teratasi.

Bahlil Sebut Cadangan Pertalite Cukup hingga 20 Hari

October 20, 2026
Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

October 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved