• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polemik Kasus Pengadaan Chromebook, Jaksa Klaim Rugikan Negara Rp2,1 T, Laksamana Sukardi Nilai Tak Ada Mens Rea

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 19, 2025
in Nasional
0
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memunculkan perdebatan tajam terkait ada atau tidaknya unsur niat jahat atau mens rea, seiring proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

 

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management pada periode 2019–2022. Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Nadiem Makarim, mantan Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan. Namun, berkas Jurist Tan belum dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan masih berstatus buron.

 

Jaksa menilai perencanaan kebutuhan TIK dalam program tersebut tidak didasarkan pada analisis kebutuhan pendidikan dasar dan menengah yang memadai. Kondisi ini disebut berdampak pada tidak optimalnya pemanfaatan perangkat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Berdasarkan perhitungan penuntut umum, pengadaan tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,1 triliun.

 

Dalam dakwaan, jaksa juga menguraikan adanya dugaan rekayasa dalam proses pengadaan, termasuk penyusunan kajian kebutuhan yang dinilai mengarahkan spesifikasi teknis pada penggunaan Chromebook dan Chrome OS. Nama Nadiem disebut memperoleh keuntungan dalam jumlah besar yang sempat diberitakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski klaim tersebut telah dibantah oleh tim penasihat hukumnya.

 

Di tengah konstruksi dakwaan tersebut, pandangan berbeda disampaikan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Melalui pernyataan yang disorot akun hukum.perubahan di media sosial, Laksamana menyebut tidak melihat adanya unsur niat jahat dalam kebijakan pengadaan Chromebook. Ia menyinggung fakta bahwa Nadiem disebut mengajak Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kejaksaan Agung untuk ikut mengawasi jalannya program, yang menurutnya menjadi indikator ketiadaan mens rea.

 

Laksamana juga mengaitkan kasus ini dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang, menurut narasi tersebut, tidak menemukan adanya kerugian negara. Pernyataan ini berseberangan dengan sikap resmi Kejaksaan Agung yang menegaskan telah terjadi kerugian negara Rp2,1 triliun. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian memicu polemik di ruang publik maupun di ruang sidang.

 

Jaksa Penuntut Umum tetap berpegang pada dakwaan bahwa unsur niat jahat tercermin dari rangkaian tindakan para terdakwa dalam merancang dan melaksanakan pengadaan. Jaksa menilai spesifikasi teknis Chromebook diduga telah dikondisikan dan dibocorkan kepada calon penyedia tertentu, sehingga menguntungkan pihak korporasi dan merugikan keuangan negara.

 

Sementara itu, pihak Nadiem dan pendukungnya menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi pendidikan yang dilandasi itikad baik. Mereka menyatakan tidak ada aliran dana pribadi kepada Nadiem, serta menyebut transaksi bernilai besar yang beredar di pemberitaan sebagai transaksi korporasi, bukan hasil korupsi.

 

Perbedaan tajam antara dakwaan jaksa, kritik dari tokoh seperti Laksamana Sukardi, dan pembelaan tim hukum Nadiem menjadikan perkara pengadaan Chromebook ini sebagai ujian penting bagi transparansi penegakan hukum, akurasi perhitungan kerugian negara, serta penerapan unsur mens rea dalam kasus korupsi kebijakan di Indonesia.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comKasus ChromebookNadiem Makarim

Related Posts

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Pimpin BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Pimpin BGN, Gantikan Nanik S Deyang

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru....

Di Luar Dugaan, Trump Dorong Presiden FIFA Duduki Kursi Sekjen PBB

Di Luar Dugaan, Trump Dorong Presiden FIFA Duduki Kursi Sekjen PBB

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut-sebut berkeinginan mengusulkan Presiden FIFA Gianni Infantino sebagai calon Sekretaris Jenderal Perserikatan...

Ariana Grande Dirikan Yayasan Baru, Salurkan Bantuan untuk Anak-anak di Gaza

Ariana Grande Dirikan Yayasan Baru, Salurkan Bantuan untuk Anak-anak di Gaza

by Desti Dwi Natasya
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi dan aktris Ariana Grande resmi meluncurkan yayasan nirlaba Brighter Days Ahead Foundation sebagai bentuk perluasan komitmennya...

BGN Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Berpotensi Menyusut Jadi Rp229 Triliun

BGN Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Berpotensi Menyusut Jadi Rp229 Triliun

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 akan berkurang dari Rp268...

Wabah Cyclospora yang Dikaitkan dengan Selada Turunkan Kunjungan ke Sejumlah Restoran

by Zahra Zahwa
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kekhawatiran masyarakat terhadap wabah parasit Cyclospora mulai memengaruhi kunjungan ke sejumlah restoran cepat saji di Amerika Serikat....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

July 21, 2026
Sudaryono Ditunjuk Prabowo Pimpin BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Pimpin BGN, Gantikan Nanik S Deyang

July 22, 2026
Di Luar Dugaan, Trump Dorong Presiden FIFA Duduki Kursi Sekjen PBB

Di Luar Dugaan, Trump Dorong Presiden FIFA Duduki Kursi Sekjen PBB

July 22, 2026
Ariana Grande Dirikan Yayasan Baru, Salurkan Bantuan untuk Anak-anak di Gaza

Ariana Grande Dirikan Yayasan Baru, Salurkan Bantuan untuk Anak-anak di Gaza

July 22, 2026
BGN Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Berpotensi Menyusut Jadi Rp229 Triliun

BGN Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Berpotensi Menyusut Jadi Rp229 Triliun

July 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved