JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab sejak 1 Februari 2025 menyiapkan pendanaan 50 juta dolar AS atau sekitar Rp815 miliar untuk mendukung program reforestasi nasional. Kesepakatan ini diklaim menjadi bagian dari kerja sama strategis kedua negara dalam pemulihan lingkungan.
Pendanaan tersebut diarahkan untuk memperbaiki kondisi hutan yang terus tertekan akibat deforestasi jangka panjang. Pemerintah menargetkan pemulihan ekosistem dapat menurunkan risiko bencana hidrometeorologi, termasuk banjir dan longsor yang makin sering terjadi.
Namun kondisi lapangan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan hal yang berlawanan. Banjir besar di Sumatra justru membuka gambaran luas tentang kerusakan hutan, dengan gelondongan kayu yang terbawa arus di berbagai titik.
Situasi ini membuat publik mempertanyakan progres reforestasi yang selama ini disebut menjadi program prioritas. Realitas di lapangan menegaskan bahwa kerusakan lahan masih jauh dari perbaikan, meski pendanaan besar sudah disiapkan sejak awal tahun.
Kritik semakin menguat karena belum ada laporan terperinci tentang alokasi penggunaan dana Rp815 miliar tersebut. Informasi resmi mengenai lokasi program, capaian bibit, maupun indikator keberhasilannya belum dipaparkan secara terbuka.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan dana hibah UEA digunakan sesuai tujuan. Namun publik menilai transparansi tetap menjadi aspek penting agar kemajuan reforestasi dapat dipantau secara objektif.
Sejumlah pengamat lingkungan menilai momentum banjir Sumatra seharusnya menjadi alarm bahwa program reforestasi tak bisa hanya berfokus pada komitmen anggaran. Penguatan eksekusi di lapangan dianggap lebih mendesak daripada sekadar perencanaan.
Masyarakat juga menyoroti relevansi program ini terhadap kondisi sosial ekonomi warga sekitar hutan. Kerusakan lahan tak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada sumber mata pencaharian dan keamanan permukiman.
Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai status pendanaan, progres aksi di lapangan, serta langkah korektif jika program belum berjalan optimal. Kejelasan data dan pelaporan reguler dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Dengan kondisi bencana yang terus berulang, realisasi program reforestasi menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan ketahanan lingkungan Indonesia ke depan. Publik menunggu bukti bahwa pendanaan besar tersebut dapat menghasilkan perubahan nyata.














