• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
DPR Nilai Bea Keluar Emas 15% Penting untuk Hilirisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – DPR RI menilai kebijakan bea keluar emas yang mulai berlaku pada 2026 sebagai langkah penting untuk memperkuat hilirisasi mineral. Aturan ini menetapkan tarif ekspor emas antara 7,5–15% bergantung kadar dan jenis produk yang diekspor.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Indonesia tidak boleh lagi mengirim emas mentah tanpa nilai tambah. Menurutnya, kebijakan ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memperkuat industri nasional dari hulu ke hilir.

Ia menjelaskan bahwa hilirisasi emas merupakan bagian dari agenda jangka panjang untuk memperbaiki struktur industri. Proses pemurnian dan pengolahan di dalam negeri dinilai penting agar rantai produksinya lebih terintegrasi dan kompetitif.

Pengenaan bea keluar ini juga diharapkan mendorong pelaku usaha memindahkan proses refining dan manufaktur ke Indonesia. Misbakhun menilai langkah tersebut dapat membuka ruang investasi baru pada fasilitas pemurnian.

Selain itu, integrasi rantai pasok emas juga dipandang penting untuk meningkatkan posisi Indonesia di pasar global. Selama ini, negara pemurni masih mendominasi perdagangan emas dengan nilai tambah tinggi.

DPR juga menyoroti peran sektor keuangan dalam ekosistem emas nasional. Misbakhun menyebut kebutuhan pembentukan bank emas perlu dipertimbangkan untuk memperkuat likuiditas dan cadangan devisa.

Dari sisi regulasi, ia meminta pemerintah memastikan aturan teknis disusun secara jelas dan konsisten. Kepastian ini dibutuhkan agar industri bisa menambah kapasitas pemurnian tanpa kendala birokrasi.

Menurutnya, pengawasan perdagangan emas menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan kebijakan. Potensi penyimpangan seperti under-invoicing, manipulasi kadar, hingga penyelundupan harus ditekan melalui sistem berbasis data.

Misbakhun juga menekankan bahwa kelemahan pengawasan dapat mengurangi manfaat kebijakan. Karena itu, ia meminta kerja sama lintas lembaga untuk memastikan pengawasan berjalan terukur dan akuntabel.

Kebijakan bea keluar emas diperkirakan menambah penerimaan negara sekitar Rp3 triliun per tahun. Pemerintah berharap langkah ini memperkuat pasokan emas bagi industri domestik sekaligus mendukung strategi hilirisasi mineral nasional.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: Bea Keluar EmasCobisnisDprHilirisasi MineralIndustri EmasPebisnismudaPurbaya Yudhi Sadewa

Related Posts

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai mengevaluasi strategi militernya setelah menghadapi efektivitas serangan murah yang digunakan Iran dalam konflik terbaru....

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil per 1 April 2026, sementara harga BBM nonsubsidi masih dalam...

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serangan ke fasilitas nuklir Iran di Isfahan yang diduga dilakukan Amerika Serikat memicu eskalasi konflik. Iran langsung...

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timteng terhadap Haji 2026, Ini Rencananya

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timteng terhadap Haji 2026, Ini Rencananya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan haji 2026 di tengah konflik Timur Tengah. Fokus utama diarahkan pada keamanan...

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

Clara Shinta Blak-blakan Soal Suami: Nafkah Nihil, Rumah-Listrik Ditanggung Sendiri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Clara Shinta mengungkapkan kekecewaannya terhadap suami, Muhammad Alexander Assad, yang disebutnya tidak pernah memberi nafkah. Ia menilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

March 30, 2026
Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

Konflik Memanas AS Hantam Isfahan Iran Balas Serang Kapal Minyak Bernilai Triliunan

March 31, 2026
Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

Warga Terlihat Panik, Isu BBM Naik Picu Antrean di Sejumlah SPBU

March 31, 2026
AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

AS Mulai Kewalahan Hadapi Iran, Biaya Perang Tembus Rp95 Triliun dalam 2 Hari

March 31, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved