• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Mayoritas Pekerja Nilai Proses PHK Masih Tidak Manusiawi

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 29, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Mayoritas Pekerja Nilai Proses PHK Masih Tidak Manusiawi

JAKARTA, Cobisnis.com – Populix, perusahaan riset teknologi asal Indonesia, bersama platform pencarian kerja KitaLulus, merilis laporan berjudul Studi Persepsi dan Tantangan Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja. Riset tersebut menyoroti kekhawatiran pekerja terhadap proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di mana 80% responden menilai proses PHK saat ini masih berlangsung dengan cara yang tidak manusiawi.

Stevien Jimmy, Co-Founder KitaLulus, menyampaikan bahwa PHK memang bisa menjadi keputusan yang sulit dihindari, namun dampaknya sangat besar bagi para pekerja. “Bukan cuma urusan administrasi. Banyak pekerja merasa dirugikan dan tidak diperlakukan dengan layak. Karena itu, empati tetap harus menjadi dasar dalam setiap proses PHK, bahkan ketika keputusan sudah final,” ujarnya.

Laporan tersebut dihimpun melalui survei online di situs KitaLulus dengan responden 945 pekerja dan pencari kerja serta 74 praktisi Human Resources (HR). Survei dilakukan pada 15 Oktober hingga 7 November 2025. Dari total responden pekerja, 62,2% pernah mengalami PHK dan 20,6% memiliki orang terdekat yang pernah terdampak PHK.

Menurut Vivi Zabkie, Policy & Society Research Director Populix, banyak pekerja menganggap proses PHK belum transparan dan tidak adil. Perusahaan dinilai kurang mempertimbangkan kondisi pekerja, kinerja, kontribusi, hingga masa kerja sebelum mengambil keputusan. Di banyak kasus, alasan PHK juga dinilai kurang jelas, sehingga sulit dipahami oleh pihak yang terdampak.

Selain itu, 82% pekerja mengaku merasa rentan terhadap risiko PHK. Mereka menilai manajemen belum memberikan dukungan yang cukup untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan maupun kesejahteraan pekerja. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman PHK juga membayangi mereka yang saat ini masih bekerja.

Studi tersebut juga mengungkap perbedaan persepsi antara pekerja dan praktisi HR terkait proses PHK, mencakup kepatuhan hukum ketenagakerjaan, alasan PHK, aspek kemanusiaan, komunikasi, hingga dukungan setelah PHK.

Imelda Savitri, S.E., M.M., Plt. Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kementerian Ketenagakerjaan, menyebutkan bahwa hingga 31 Oktober 2025 terdapat 2.684 kasus perselisihan hubungan industrial. Dari jumlah tersebut, 1.921 kasus (71,57%) merupakan perselisihan terkait PHK. Perselisihan ini banyak dipicu kondisi perusahaan seperti efisiensi, kerugian, pailit, hingga pesangon yang tidak dibayarkan. Imelda menegaskan pentingnya dialog untuk meminimalisir konflik serta pentingnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Laporan Populix dan KitaLulus juga menyoroti kebutuhan dukungan bagi pekerja terdampak, terutama bantuan finansial dan dukungan dalam mencari pekerjaan baru.

Sigit Ary Prasetyo, S.E., M.A.P., Koordinator Pengembangan Kemitraan dan Jejaring Pasar Kerja Kemnaker, menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan solusi melalui Pusat Pasar Kerja. Unit ini menyediakan layanan bursa kerja, walk-in interview, serta aplikasi Karirhub sebagai platform informasi pasar kerja. Ia juga menyarankan perusahaan mengarahkan pekerja terdampak untuk mengikuti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberi manfaat berupa akses informasi pasar kerja.

Harapannya, layanan ini dapat membantu pekerja melewati masa transisi setelah PHK dan meningkatkan peluang mereka untuk kembali bekerja.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.compemutusan hubungan kerjaPHKPopulixriset

Related Posts

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang remaja berinisial MR (16) asal Garut dilaporkan hilang saat berada di kawasan kaki Gunung Guntur. Ia...

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) dengan...

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang diplomat senior yang terkait dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengundurkan diri setelah mengungkap adanya dugaan persiapan skenario...

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI mengkaji fenomena warga negara Indonesia...

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

by Desti Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

PNS WFH Hari Jumat, Apakah Siswa Ikut Libur?

April 1, 2026
Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

Tekan Emisi Karbon, PLN Indonesia Power Tanam 80.724 Pohon Sepanjang 2025

April 1, 2026
Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

Aura Misterius Gunung Guntur? Remaja Hilang Ditemukan Tanpa busana dan Linglung

April 1, 2026
Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

Rismon Sianipar Datangi Polda Metro Jaya, Sepakati Damai Kasus Ijazah Joko Widodo

April 1, 2026
Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

Diplomat PBB Mundur, Sebut Ada Skenario Serangan Nuklir ke Iran

April 1, 2026
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved