JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap pembelian mobil baru di Indonesia ternyata menyumbang kontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah. Total sekitar 40% dari harga jual masuk kas negara melalui pajak dan pungutan resmi.
Komponen utama kontribusi ini meliputi PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Besaran tiap pajak bervariasi tergantung jenis kendaraan dan harga jualnya.
Sebagai contoh, mobil seharga Rp300 juta menghasilkan sekitar Rp120 juta yang menjadi pendapatan pemerintah. Angka ini bukan keuntungan pabrikan, melainkan kontribusi wajib yang digunakan untuk layanan publik dan pembangunan.
Pajak kendaraan baru menjadi salah satu sumber fiskal penting bagi negara. Pendapatan dari PPN dan PPnBM dialokasikan untuk berbagai program infrastruktur, pelayanan publik, dan proyek pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.
BBNKB sendiri menjadi kontribusi yang dialokasikan ke pemerintah daerah. Pajak ini membantu membiayai pembangunan lokal dan mendukung pelayanan publik di tingkat kota atau kabupaten.
Selain kontribusi finansial, pajak mobil baru mendorong kesadaran konsumen akan pentingnya kepatuhan pajak. Setiap transaksi kendaraan secara langsung membantu pemerintah membiayai kebutuhan publik.
Kendati angka 40% terdengar besar, pajak ini sejalan dengan sistem perpajakan global. Banyak negara memberlakukan pajak kendaraan yang signifikan untuk mendukung anggaran negara dan program pembangunan.
Regulasi yang jelas memastikan distribusi pajak tepat sasaran. Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk mengatur tarif PPN, PPnBM, dan BBNKB agar sesuai dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Konsumen yang membeli mobil baru tidak hanya mendapatkan kendaraan, tapi juga secara tidak langsung berkontribusi pada pembangunan nasional dan daerah. Kontribusi ini mendorong berjalannya layanan publik dan program pemerintah lainnya.
Secara keseluruhan, pajak mobil baru menjadi instrumen fiskal yang strategis. Pendapatan yang dihasilkan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.














