• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Rusia Perketat Hukuman untuk Penghinaan Al-Qur’an dan Nabi Muhammad

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 16, 2025
in Nasional
0
Rusia Perketat Hukuman untuk Penghinaan Al-Qur’an dan Nabi Muhammad

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia resmi memperketat hukuman bagi siapa pun yang dianggap menghina Al-Qur’an dan Nabi Muhammad setelah Presiden Vladimir Putin menandatangani revisi aturan pidana yang memperluas tindakan kriminal terkait penghinaan agama. Kebijakan ini memperkuat pasal-pasal yang sejak 2013 sudah mengatur soal pelanggaran terhadap perasaan keagamaan.

Langkah ini membuat tindakan seperti membakar Al-Qur’an, merendahkan simbol agama, atau menghina tokoh suci bisa dikenakan hukuman lebih berat. Pemerintah Rusia menyebut aturan tersebut diperlukan untuk menjaga “nilai tradisional” dan stabilitas sosial di dalam negeri.

Dalam aturan yang diperbarui ini, pasal 148 Kitab Undang-Undang Pidana Rusia kini memiliki cakupan lebih tegas. Perubahan tersebut memberikan dasar hukum yang lebih luas bagi aparat untuk menindak aksi yang dianggap merendahkan keyakinan kelompok tertentu.

Pemerintah Rusia menegaskan bahwa aturan ini tidak hanya soal perlindungan umat Islam, tetapi perlindungan terhadap semua agama yang memiliki kitab suci. Namun pernyataan itu tidak mengurangi sorotan publik yang menilai kebijakan ini sangat berkaitan dengan isu penghinaan terhadap Al-Qur’an.

Sejumlah analis internasional menilai langkah ini memperkuat kontrol negara terhadap ruang kebebasan berekspresi. Mereka menilai aturan yang terlalu luas bisa memunculkan risiko kriminalisasi terhadap kritik atau ekspresi yang sebenarnya tidak berniat menghina agama.

Sejak pertama kali diberlakukan pada 2013, pasal penghinaan agama sudah sering menuai kritik karena dianggap punya definisi yang tidak jelas. Dengan revisi terbaru, kekhawatiran itu makin besar karena ruang interpretasi menjadi lebih lebar.

Di sisi sosial, aturan baru ini mendapat respons beragam. Sebagian masyarakat Rusia, terutama kelompok konservatif, menyambut positif karena menilai tindakan penghinaan agama dapat memicu konflik antarkelompok. Mereka menganggap hukuman berat bisa menjaga ketertiban umum.

Namun kelompok pembela kebebasan sipil melihat sebaliknya. Mereka menilai pengetatan aturan ini bisa digunakan untuk membungkam suara yang tidak sejalan dengan pemerintah. Beberapa organisasi HAM internasional menyebut langkah ini mencerminkan tren pembatasan kebebasan berekspresi di Rusia.

Para pengamat juga menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya Kremlin memperkuat narasi moral dan “nilai tradisional” di tengah ketegangan geopolitik yang masih berlangsung. Pemerintah Rusia belakangan sering menggunakan isu moralitas dan identitas nasional sebagai alat konsolidasi politik.

Aturan baru ini diperkirakan akan berdampak langsung pada komunitas agama dan ruang publik digital. Unggahan di media sosial, konten video, hingga tindakan simbolik kini berpotensi masuk kategori pelanggaran pidana bila dianggap menghina keyakinan.

Langkah Rusia ini juga menambah daftar regulasi negara yang memperketat batasan terhadap ekspresi publik. Sementara sebagian negara justru memperluas ruang kebebasan, Rusia mengambil arah sebaliknya dengan alasan menjaga harmoni sosial dan identitas nasional.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Aturan AgamaCobisnisHukum RusiaPebisnismudaRusiaVladimir Putin

Related Posts

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dihentikan sementara setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun...

Ketegangan Memanas, Trump Sebut AS Kirim Armada ke Iran

Ketegangan Memanas, Trump Sebut AS Kirim Armada ke Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan keras terkait Iran dengan mengklaim bahwa armada tempur besar...

Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, Tekanan Pasar Meningkat

Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI, Tekanan Pasar Meningkat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank investasi global Goldman Sachs resmi menurunkan peringkat saham Indonesia setelah muncul peringatan risiko investabilitas dari penyedia...

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gejolak pasar saham kembali mencuri perhatian pelaku pasar. Di tengah kondisi bursa yang gonjang-ganjing dan mayoritas saham...

IHSG Rontok 6,79 Persen Pagi Ini, Dampak MSCI Tunda Penyesuaian

IHSG Rontok 6,79 Persen Pagi Ini, Dampak MSCI Tunda Penyesuaian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada pembukaan perdagangan pagi ini, Selasa (28/1). IHSG langsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

Deretan Film Bioskop Februari 2026: dari Horor Mencekam hingga Animasi Keluarga

January 20, 2026
Mengundurkan diri

Wakil Presdir Bussan Auto Finance Mengundurkan Diri

January 28, 2026
Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

Komjak Minta Evaluasi Teknis Jaksa dalam Kasus Hogi Minaya, Soroti Penerapan KUHP

January 29, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

January 29, 2026
PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

PPATK Karyawan Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Siapa Menampung !

January 29, 2026
Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

Sosok Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR RI Pengganti Adies Kadir

January 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved