• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pupuk Indonesia Pastikan Penjualan Pupuk Subsidi Sesuai HET untuk Dukung Musim Tanam Oktober–Maret

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pupuk Indonesia Pastikan Penjualan Pupuk Subsidi Sesuai HET untuk Dukung Musim Tanam Oktober–Maret

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran musim tanam Oktober–Maret dengan memastikan pupuk bersubsidi tetap terjangkau bagi petani. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memastikan seluruh penjualan pupuk subsidi dilakukan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan HET sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian nasional.

“Kepatuhan terhadap HET menjadi faktor penting dalam menjamin pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Kami mengingatkan seluruh titik serah, termasuk kios pengecer, koperasi, gapoktan, maupun pokdakan, agar menjual sesuai harga yang telah diatur pemerintah,” ujar Rahmad di Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk subsidi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.250/kg untuk Urea, Rp2.300/kg untuk NPK, Rp3.300/kg untuk NPK Kakao, Rp1.700/kg untuk ZA, dan Rp800/kg untuk pupuk Organik. Kebijakan ini bertujuan agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang wajar, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar penjualan pupuk tidak melebihi HET. Bila ditemukan pelanggaran, perusahaan akan memberikan sanksi tegas kepada titik serah atau kios yang melanggar.

“Ketentuan HET bersifat wajib dan mengikat. Apabila ada titik serah yang menjual di atas HET, kami akan memberikan sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pemutusan kerja sama. Di beberapa daerah, tindakan tegas tersebut sudah kami lakukan,” jelas Yehezkiel.

Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh titik serah. Salah satunya dengan pemasangan stiker HET di lokasi penjualan, agar petani mengetahui harga resmi pupuk subsidi dan tidak tertipu oleh oknum yang menaikkan harga.

“Kalau ditemukan titik serah belum memasang stiker HET, masyarakat bisa segera melaporkan ke kami. Kami akan pastikan stiker itu terpasang di tempat yang mudah terlihat,” tambahnya.

Yehezkiel juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme HET, baik bagi kios maupun petani. HET berlaku di titik serah, sehingga pengambilan pupuk sebaiknya dilakukan langsung di lokasi tersebut. Namun, jika ada kebutuhan pengantaran pupuk ke lahan atau rumah petani, biaya kirim harus disepakati bersama secara terpisah dan tidak boleh menambah harga pupuk di atas HET.

“Biaya pengantaran boleh dibicarakan antara petani dan penjual, tapi harus dipisahkan dari harga pupuk agar tidak dianggap pelanggaran HET. Yang penting, ongkos kirim tidak boleh membebani petani,” ujarnya.

Upaya menjaga kepatuhan terhadap HET merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025. Melalui tata kelola distribusi pupuk yang transparan dan berkeadilan sesuai prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu), Pupuk Indonesia berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk subsidi untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan menyukseskan musim tanam Oktober–Maret.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comHarga Eceran TertinggiHETMusim tanamPT pupuk IndonesiaPupuk bersubsidi

Related Posts

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan isi pertemuannya dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang...

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

by Iwan Supriyatna
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir Indonesia) menggelar Workshop...

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manajemen risiko energi nasional dinilai semakin penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan. Oleh karena itu, Asosiasi Manajemen...

Medsos Dibatasi, Anak Didorong Main Tradisional

Medsos Dibatasi, Anak Didorong Main Tradisional

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyarankan agar anak-anak dialihkan ke aktivitas tradisional sebagai alternatif...

Ramadan Ekstra Seru 2026 Tokopedia TikTok Shop Catat Transaksi Sahur Naik 15 Kali

BSI Pembayar Zakat Terbesar 2026 Salurkan Rp289 Miliar ke BAZNAS RI

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BSI pembayar zakat terbesar kembali menegaskan perannya dalam mendukung ekonomi umat di Indonesia. Oleh karena itu, Bank...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

April 1, 2026
BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

April 1, 2026
AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

April 1, 2026
BSI Bayarkan Zakat Lebih dari Rp1 Triliun dalam kurun waktu 5 Tahun

BSI Bayarkan Zakat Lebih dari Rp1 Triliun dalam kurun waktu 5 Tahun

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved