• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pupuk Indonesia Pastikan Penjualan Pupuk Subsidi Sesuai HET untuk Dukung Musim Tanam Oktober–Maret

Dwi Natasya by Dwi Natasya
October 15, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pupuk Indonesia Pastikan Penjualan Pupuk Subsidi Sesuai HET untuk Dukung Musim Tanam Oktober–Maret

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran musim tanam Oktober–Maret dengan memastikan pupuk bersubsidi tetap terjangkau bagi petani. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memastikan seluruh penjualan pupuk subsidi dilakukan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan HET sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian nasional.

“Kepatuhan terhadap HET menjadi faktor penting dalam menjamin pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Kami mengingatkan seluruh titik serah, termasuk kios pengecer, koperasi, gapoktan, maupun pokdakan, agar menjual sesuai harga yang telah diatur pemerintah,” ujar Rahmad di Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, HET pupuk subsidi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.250/kg untuk Urea, Rp2.300/kg untuk NPK, Rp3.300/kg untuk NPK Kakao, Rp1.700/kg untuk ZA, dan Rp800/kg untuk pupuk Organik. Kebijakan ini bertujuan agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang wajar, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar penjualan pupuk tidak melebihi HET. Bila ditemukan pelanggaran, perusahaan akan memberikan sanksi tegas kepada titik serah atau kios yang melanggar.

“Ketentuan HET bersifat wajib dan mengikat. Apabila ada titik serah yang menjual di atas HET, kami akan memberikan sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pemutusan kerja sama. Di beberapa daerah, tindakan tegas tersebut sudah kami lakukan,” jelas Yehezkiel.

Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh titik serah. Salah satunya dengan pemasangan stiker HET di lokasi penjualan, agar petani mengetahui harga resmi pupuk subsidi dan tidak tertipu oleh oknum yang menaikkan harga.

“Kalau ditemukan titik serah belum memasang stiker HET, masyarakat bisa segera melaporkan ke kami. Kami akan pastikan stiker itu terpasang di tempat yang mudah terlihat,” tambahnya.

Yehezkiel juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme HET, baik bagi kios maupun petani. HET berlaku di titik serah, sehingga pengambilan pupuk sebaiknya dilakukan langsung di lokasi tersebut. Namun, jika ada kebutuhan pengantaran pupuk ke lahan atau rumah petani, biaya kirim harus disepakati bersama secara terpisah dan tidak boleh menambah harga pupuk di atas HET.

“Biaya pengantaran boleh dibicarakan antara petani dan penjual, tapi harus dipisahkan dari harga pupuk agar tidak dianggap pelanggaran HET. Yang penting, ongkos kirim tidak boleh membebani petani,” ujarnya.

Upaya menjaga kepatuhan terhadap HET merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025. Melalui tata kelola distribusi pupuk yang transparan dan berkeadilan sesuai prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan mutu), Pupuk Indonesia berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk subsidi untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan menyukseskan musim tanam Oktober–Maret.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comHarga Eceran TertinggiHETMusim tanamPT pupuk IndonesiaPupuk bersubsidi

Related Posts

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

by Iwan Supriyatna
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menjaga keberlanjutan ekosistem laut, mendapat pengakuan internasional sebagai delegasi perwakilan...

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028,...

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri parfum terus menghadirkan inovasi dengan konsep-konsep yang tidak biasa. Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah...

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengamat politik Ray Rangkuti menilai mulai muncul sejumlah sinyal yang mengindikasikan hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto...

AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai menarik sebagian pasukan militernya dari Irak dan Kuwait di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Gwyneth Paltrow Tuai Kritik Setelah Bintangi Iklan Properti Mewah di Israel

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved