• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Subhan Siap Buka-Bukaan di Sidang Gugatan Wapres Gibran Rp 125 Triliun

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2025
in News
0
Subhan Siap Buka-Bukaan di Sidang Gugatan Wapres Gibran Rp 125 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Mediasi antara penggugat Subhan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI gagal mencapai kata damai. Subhan menyatakan akan buka-bukaan dalam sidang pembuktian gugatan perdata terkait riwayat pendidikan SMA Gibran. Proses mediasi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 13 Oktober 2025.

Subhan menjelaskan kata damai tidak tercapai karena para tergugat tidak memenuhi syarat yang diajukan. Dua syarat utama yakni permintaan maaf dan pengunduran diri dari jabatan masing-masing tidak dapat dipenuhi oleh Gibran dan KPU. Menurut Subhan, hal ini menjadi alasan mediasi formal ditutup tanpa hasil.

Penggugat menekankan, meski mediasi ditutup, peluang damai tetap terbuka hingga sebelum putusan hakim. Subhan menyatakan berharap ada komunikasi dari pihak Gibran atau KPU untuk menemukan jalan terbaik. “Saya tetap berharap baik saja sama Gibran,” kata Subhan usai mediasi.

Sidang lanjutan akan memasuki tahap jawaban, replik, duplik, hingga pembuktian. Subhan menegaskan dalam tahap pembuktian nanti ia akan membeberkan seluruh bukti terkait riwayat pendidikan Wapres Gibran. Gugatan ini memicu perhatian publik karena besaran tuntutan ganti rugi yang fantastis.

Petitumnya masih menyinggung soal ganti rugi immateriil sebesar Rp 125 triliun. Subhan menilai Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden tidak terpenuhi. Angka ini menjadi perhatian pengamat hukum dan ekonomi karena nominalnya setara sebagian besar APBN tahunan pemerintah.

Kasus ini menyoroti aspek pendidikan Wapres Gibran, terutama tempat menempuh pendidikan SMA di UTS Insearch Sydney pada 2004–2007. Subhan menegaskan gugatan ini bukan soal kelulusan, tetapi mengenai legalitas pendidikan yang dipersyaratkan untuk pencalonan Cawapres.

Majelis hakim diminta untuk menyatakan Gibran dan KPU bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. Subhan juga meminta status Wapres Gibran saat ini dinyatakan tidak sah. Jika dikabulkan, putusan ini bisa menjadi preseden penting terkait persyaratan administrasi calon pejabat tinggi negara.

Nilai tuntutan ganti rugi Rp 125 triliun menunjukkan dampak ekonomi yang besar. Sebagai perbandingan, nominal ini hampir setara dengan sebagian besar belanja modal pemerintah per tahun. Hal ini menjadi perhatian investor dan pengamat pasar terkait risiko finansial dari potensi keputusan hukum ini.

Para pihak masih menunggu pemanggilan resmi untuk sidang lanjutan. Sidang diharapkan memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa administrasi terkait pendidikan Wapres. Penggugat menegaskan kesiapannya menghadapi seluruh proses hukum hingga putusan akhir.

Meskipun sengketa berlangsung, Subhan membuka ruang mediasi hingga sebelum hakim membacakan putusan. Langkah ini menunjukkan adanya peluang penyelesaian damai, meski nominal gugatan dan isu politik membuat perhatian publik tetap tinggi.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: CobisnisGibran RakabumingKPUPebisnismudaPolitikSubhan

Related Posts

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Haekal, menegaskan fokus utama DPR saat ini adalah memastikan Otoritas Jasa...

Peneliti BRIN Ungkap Virus Nipah Ada di Hewan, Manusia Belum Terinfeksi

Peneliti BRIN Ungkap Virus Nipah Ada di Hewan, Manusia Belum Terinfeksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Virus Nipah ternyata pernah terdeteksi pada hewan di Indonesia. Hal ini diungkap Peneliti Ahli Utama Virologi sekaligus...

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti tujuh prioritas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah...

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masjidil Haram resmi menetapkan jumlah rakaat salat Tarawih selama Ramadan 1447 Hijriah atau Ramadan 2026 sebanyak 10...

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Bekasi dan Depok Ikut Jadi Lokasi

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Bekasi dan Depok Ikut Jadi Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Korea Selatan yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok atau Don Lee resmi melakukan proses syuting...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Puasa Sunnah Nisfu Syaban 2026 Dilaksanakan 3 Februari, Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya

February 2, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

February 2, 2026
Foto Terbaru Berkas Epstein Diduga Tampilkan Mantan Pangeran Andrew Di Lantai Bersama Seorang Perempuan

Foto Terbaru Berkas Epstein Diduga Tampilkan Mantan Pangeran Andrew di Lantai Bersama Seorang Perempuan

February 2, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Nisfu Syaban 2026: Waktu Pelaksanaan, Keistimewaan, Doa dan Amalan yang Dianjurkan

February 2, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Puasa Sunnah Nisfu Syaban 2026 Dilaksanakan 3 Februari, Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya

February 2, 2026
Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

Malam Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Senin 2 Februari 2026, Ini Waktu dan Rangkaian Ibadahnya

February 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved