• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Subhan Siap Buka-Bukaan di Sidang Gugatan Wapres Gibran Rp 125 Triliun

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 13, 2025
in News
0
Subhan Siap Buka-Bukaan di Sidang Gugatan Wapres Gibran Rp 125 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Mediasi antara penggugat Subhan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI gagal mencapai kata damai. Subhan menyatakan akan buka-bukaan dalam sidang pembuktian gugatan perdata terkait riwayat pendidikan SMA Gibran. Proses mediasi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 13 Oktober 2025.

Subhan menjelaskan kata damai tidak tercapai karena para tergugat tidak memenuhi syarat yang diajukan. Dua syarat utama yakni permintaan maaf dan pengunduran diri dari jabatan masing-masing tidak dapat dipenuhi oleh Gibran dan KPU. Menurut Subhan, hal ini menjadi alasan mediasi formal ditutup tanpa hasil.

Penggugat menekankan, meski mediasi ditutup, peluang damai tetap terbuka hingga sebelum putusan hakim. Subhan menyatakan berharap ada komunikasi dari pihak Gibran atau KPU untuk menemukan jalan terbaik. “Saya tetap berharap baik saja sama Gibran,” kata Subhan usai mediasi.

Sidang lanjutan akan memasuki tahap jawaban, replik, duplik, hingga pembuktian. Subhan menegaskan dalam tahap pembuktian nanti ia akan membeberkan seluruh bukti terkait riwayat pendidikan Wapres Gibran. Gugatan ini memicu perhatian publik karena besaran tuntutan ganti rugi yang fantastis.

Petitumnya masih menyinggung soal ganti rugi immateriil sebesar Rp 125 triliun. Subhan menilai Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden tidak terpenuhi. Angka ini menjadi perhatian pengamat hukum dan ekonomi karena nominalnya setara sebagian besar APBN tahunan pemerintah.

Kasus ini menyoroti aspek pendidikan Wapres Gibran, terutama tempat menempuh pendidikan SMA di UTS Insearch Sydney pada 2004–2007. Subhan menegaskan gugatan ini bukan soal kelulusan, tetapi mengenai legalitas pendidikan yang dipersyaratkan untuk pencalonan Cawapres.

Majelis hakim diminta untuk menyatakan Gibran dan KPU bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. Subhan juga meminta status Wapres Gibran saat ini dinyatakan tidak sah. Jika dikabulkan, putusan ini bisa menjadi preseden penting terkait persyaratan administrasi calon pejabat tinggi negara.

Nilai tuntutan ganti rugi Rp 125 triliun menunjukkan dampak ekonomi yang besar. Sebagai perbandingan, nominal ini hampir setara dengan sebagian besar belanja modal pemerintah per tahun. Hal ini menjadi perhatian investor dan pengamat pasar terkait risiko finansial dari potensi keputusan hukum ini.

Para pihak masih menunggu pemanggilan resmi untuk sidang lanjutan. Sidang diharapkan memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa administrasi terkait pendidikan Wapres. Penggugat menegaskan kesiapannya menghadapi seluruh proses hukum hingga putusan akhir.

Meskipun sengketa berlangsung, Subhan membuka ruang mediasi hingga sebelum hakim membacakan putusan. Langkah ini menunjukkan adanya peluang penyelesaian damai, meski nominal gugatan dan isu politik membuat perhatian publik tetap tinggi.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: CobisnisGibran RakabumingKPUPebisnismudaPolitikSubhan

Related Posts

Ilustrasi uang

Cek BSU 2026 Lewat Link Resmi Kemnaker

by Desti Dwi Natasya
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pekerja dan buruh yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 diimbau untuk mewaspadai pesan berantai dan tautan...

INTI Group Rampungkan Pilkades e-Voting di 21 Desa Sumbawa Barat

INTI Group Rampungkan Pilkades e-Voting di 21 Desa Sumbawa Barat

by Rachman
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI bersama anak perusahaannya, PT Inti Konten Indonesia (PT INTENS), merampungkan...

JKT48 resmi merilis video musik Ayo Senyumlah dengan memadukan budaya Jepang, motif kain Nusantara, dan enam lagu daerah Indonesia.

JKT48 Rilis MV Ayo Senyumlah Sarat Makna Nusantara

by Desti Dwi Natasya
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - JKT48 resmi merilis video musik terbaru berjudul Ayo Senyumlah pada Sabtu (24/10/2026). Video musik tersebut memadukan unsur...

Ekonom Apollo Global Management Torsten Slok menilai AI belum memberikan keuntungan finansial signifikan bagi mayoritas perusahaan besar di luar sektor teknologi.

Ekonom Sebut AI Belum Untungkan Perusahaan Nonteknologi

by Desti Dwi Natasya
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Investasi besar-besaran dan meluasnya penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di dunia usaha dinilai belum memberikan...

AXIS Nation Cup 2026 Sisakan 16 Tim Menuju Grand Final

AXIS Nation Cup 2026 Sisakan 16 Tim Menuju Grand Final

by Rizki Meirino
October 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – AXIS Nation Cup 2026 menetapkan 16 tim finalis yang akan memperebutkan gelar juara nasional dalam babak Grand Final...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
AXIS Nation Cup 2026 Sisakan 16 Tim Menuju Grand Final

AXIS Nation Cup 2026 Sisakan 16 Tim Menuju Grand Final

October 26, 2026
Dahlan Iskan Angkat Isu Kepemilikan Asing di Balik Perubahan Saham Bayan

Dahlan Iskan Angkat Isu Kepemilikan Asing di Balik Perubahan Saham Bayan

October 26, 2026
Lahan Sawit Diduga Jadi Area Tambang, Bahlil Turun Tangan

Lahan Sawit Diduga Jadi Area Tambang, Bahlil Turun Tangan

October 26, 2026
Persija Bungkam Persik 2-1, Macan Kemayoran Makin Kokoh di Puncak

Persija Bungkam Persik 2-1, Macan Kemayoran Makin Kokoh di Puncak

October 26, 2026
Ilustrasi uang

Cek BSU 2026 Lewat Link Resmi Kemnaker

October 26, 2026
INTI Group Rampungkan Pilkades e-Voting di 21 Desa Sumbawa Barat

INTI Group Rampungkan Pilkades e-Voting di 21 Desa Sumbawa Barat

October 26, 2026
JKT48 resmi merilis video musik Ayo Senyumlah dengan memadukan budaya Jepang, motif kain Nusantara, dan enam lagu daerah Indonesia.

JKT48 Rilis MV Ayo Senyumlah Sarat Makna Nusantara

October 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved