JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menyiapkan skema penghargaan bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berprestasi dan berintegritas. Skema ini akan dijalankan apabila tax ratio Indonesia mencapai 12 persen dalam satu tahun ke depan. Saat ini, tax ratio nasional berada di kisaran 10 persen.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perpajakan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Purbaya menegaskan, reward akan diberikan secara adil, sementara pelanggar disiplin akan mendapat sanksi tegas.
“Target saya adalah memastikan fair treatment. Pegawai pajak yang bekerja dengan baik akan mendapat penghargaan, dan tidak akan diganggu,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Purbaya menekankan, selama ini sistem penghargaan bagi aparatur pajak belum optimal. Pemerintah berupaya memperkuat mekanisme reward and punishment agar pegawai berprestasi mendapatkan apresiasi, sedangkan pelanggar aturan ditindak.
Saat ini, tax ratio Indonesia tercatat sekitar 10 persen, masih di bawah target pemerintah. Purbaya berharap dengan insentif baru, pegawai pajak terdorong meningkatkan kinerjanya sehingga target 12 persen dapat tercapai dalam satu tahun ke depan.
Selain penghargaan, Purbaya menegaskan komitmen untuk membersihkan lingkungan pajak dan bea cukai dari praktik tidak etis. Fokus perbaikan akan diarahkan ke masa depan tanpa mengabaikan temuan baru yang muncul.
“Ke depan, kita akan membersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang kurang baik. Saya tidak akan melihat ke belakang, tapi jika ada pelanggaran dari sekarang ke depan, akan diperhatikan,” tegasnya.
Purbaya berharap perubahan pola pembinaan ini menumbuhkan semangat baru di kalangan pegawai pajak. Ia yakin pegawai akan menyesuaikan perilaku mereka sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang baru.
Prinsip ketegasan dan keadilan menjadi kunci dalam pelaksanaan skema reward. Pegawai berprestasi akan mendapat penghargaan, sementara pelanggar disiplin ditindak tanpa kompromi.
“Kalau ada penyimpangan, tidak ada ampun. Tapi di saat yang bersamaan, pastikan tidak ada penyelewengan dari mereka,” tandas Purbaya. Pemerintah menekankan pentingnya integritas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.














