JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemecatan terhadap 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan langkah tegas untuk menjaga integritas lembaga. Ia menyebut tindakan para pegawai tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.
Menurut Purbaya, keputusan pemecatan diambil berdasarkan temuan langsung dari Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. Menkeu mendukung penuh langkah bersih-bersih yang sedang dilakukan jajarannya.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo) menemukan pegawai yang menerima uang, dan itu sudah tidak bisa diampuni, jadi dipecat,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pajak agar tidak main-main dengan integritas.
“Biar saja dipecat. Ini pesan buat teman-teman di Pajak: sekarang bukan waktunya main-main lagi,” tegasnya.
Selain membahas soal pembersihan pegawai, Purbaya juga menyinggung progres perbaikan sistem administrasi pajak (coretax) yang tengah dilakukan Kemenkeu. Ia optimistis pembenahan sistem tersebut dapat diselesaikan pada Oktober 2025.
“Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang tidak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya bukan dari luar negeri, tapi dari dalam Kemenkeu sendiri. Orangnya jago, dan saya yakin bisa selesai bulan ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kalau pun meleset sedikit, tidak apa-apa, tapi sepertinya sudah hampir selesai.”
Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto — yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025 — memang dikenal tegas terhadap pelanggaran. Sejak awal masa jabatannya, Bimo sudah memecat 26 pegawai DJP karena terbukti melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan publik.
“Dengan sangat menyesal kami sudah memecat 26 pegawai, dan hari ini ada tambahan 13 nama lagi di meja saya,” ungkap Bimo.
Ia menegaskan, pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kredibilitas institusi.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.
Bimo menambahkan, kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam membangun sistem perpajakan yang sehat. Tanpa kepercayaan, katanya, kepatuhan pajak sukarela akan sulit tercapai, dan negara berisiko kehilangan efektivitas dalam penerimaan pajak.














