• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 24, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ilustrasi aduan saham MTN

Ilustrasi pengaduan MTN.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (Perseroan) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status kepemilikan serta klarifikasi atas berbagai keluhan publik yang dikaitkan dengan entitas anaknya, PT MNC Teknologi Nusantara (MTN).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 September 2025, kepemilikan saham Perseroan di MTN mencapai 99,99%.

Menanggapi adanya keluhan publik terkait insiden yang dialami pengguna MTN, manajemen menjelaskan bahwa MTN telah memiliki prosedur resmi penanganan pengaduan pelanggan. Seluruh aduan diterima dan diproses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan perusahaan.

Apabila diperlukan tindak lanjut, pengaduan akan dieskalasi melalui mekanisme internal agar ditangani oleh unit atau tim yang berwenang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Perseroan juga menegaskan telah melakukan pemantauan dan pengawasan berkala terhadap entitas anak sebagai bagian dari fungsi pengendalian dan manajemen risiko secara konsolidasian. Terkait ulasan publik mengenai dugaan kerugian nasabah, Perseroan telah berkoordinasi dengan manajemen MTN untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan operasional serta layanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi laporan layanan pelanggan dalam 24 bulan terakhir, MTN menerima sekitar 60.000 tiket pengaduan maupun permintaan layanan. Seluruh tiket tersebut diklaim telah ditangani.

Mayoritas laporan masuk melalui kanal komunikasi resmi seperti pesan instan, surat elektronik, dan pusat layanan telepon. Aduan yang diterima sebagian besar berkaitan dengan penggunaan fitur dan layanan, termasuk aktivasi metode pembayaran, akses akun, perubahan data, hingga reset kredensial.

Terkait validitas pengaduan, Perseroan menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk diproses dan diverifikasi sesuai prosedur internal. Apabila hasil verifikasi menyatakan pengaduan tidak terbukti valid, MTN akan memberikan umpan balik kepada pelanggan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menjawab pertanyaan mengenai indikasi penyalahgunaan merchant atau sistem pembayaran oleh pihak ketiga, Perseroan menyatakan bahwa apabila terdapat indikasi yang mengarah pada tindak penipuan, MTN akan melakukan eskalasi dan tindak lanjut sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dapat dilakukan berdasarkan pengaduan pelanggan maupun koordinasi antar Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). MTN disebut akan melakukan penelaahan serta langkah mitigasi yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Terkait potensi celah sistem (system vulnerability), Perseroan menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi internal, MTN tidak pernah mengidentifikasi adanya celah sistem yang terbukti dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, penguatan keamanan tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui pembaruan dan pemeliharaan sistem secara berkala.

Hingga saat ini, Perseroan juga menegaskan tidak terdapat kerugian finansial yang harus ditanggung MTN.

Dalam aspek risiko hukum dan keuangan, Perseroan memastikan tidak terdapat gugatan hukum, somasi, maupun klaim ganti rugi yang sedang berjalan terhadap Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak potensial terhadap laporan keuangan perusahaan.

Adapun mekanisme penanganan pengaduan nasabah dan kebijakan penggantian kerugian (refund policy) dilaksanakan sesuai SOP internal MTN serta ketentuan regulator, termasuk aturan perlindungan konsumen yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021.

Perseroan mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal aduan resmi MTN agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi secara optimal.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comMNC KapitalMNC Teknologi NusantaraMTNSaham

Related Posts

BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah berupaya memperlancar distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai wilayah agar pasokan tetap tersedia bagi masyarakat....

Udara Jakarta Kian Buruk, Pemprov Siapkan Mitigasi Gangguan Pernapasan

Udara Jakarta Kian Buruk, Pemprov Siapkan Mitigasi Gangguan Pernapasan

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kualitas udara di Jakarta mengalami penurunan dalam dua hingga tiga hari...

Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

Gaji ASN Lewat Kopdes Dipertimbangkan, Pakar dan DPR Ungkap Risiko

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah membuka peluang penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai 2026....

Gus Ipul Jamin Bansos di Koperasi Desa Diterima Utuh Tanpa Potongan

Gus Ipul Jamin Bansos di Koperasi Desa Diterima Utuh Tanpa Potongan

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)...

Menhaj Ingatkan Dana Haji Harus Aman dan Memberi Manfaat

Menhaj Ingatkan Dana Haji Harus Aman dan Memberi Manfaat

by Hidayat Taufik
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menekankan bahwa pengelolaan dana haji harus mampu menjaga keamanan investasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Healthiest Schools Kembali, Buka Ruang bagi Sekolah untuk Berinovasi

AIA Healthiest Schools Kembali, Buka Ruang bagi Sekolah untuk Berinovasi

October 15, 2026
Prudential Syariah Luncurkan PRUCare 360 Syariah

Prudential Syariah Luncurkan PRUCare 360 Syariah

October 15, 2026
BSI International Expo 2026 digelar pada 23–25 Oktober di JICC dengan 426 tenant, promosi produk lokal, dan beragam aktivitas halal lifestyle.

BSI Ajak Gen Z Bawa Brand Lokal Mendunia

October 15, 2026
Novo

Novo Paparkan Prioritas Strategi Perusahaan dalam Capital Markets Day 2026

October 15, 2026
Dukung Kunjungan Wisman, Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Singapura Eksplorasi Wisata Berkualitas Yogyakarta

Dukung Kunjungan Wisman, Kemenpar Ajak Agen Perjalanan Singapura Eksplorasi Wisata Berkualitas Yogyakarta

October 16, 2026
Petrokimia Gresik mengembangkan teknologi CCU untuk menangkap CO₂ dan mengolahnya menjadi soda ash, dengan efisiensi penangkapan hingga 97,79%.

Teknologi CCU Petrokimia Gresik Tangkap Hingga 97,79% CO₂

October 16, 2026
Kreator TikTok Bagikan Cara Aman Menikmati Konten AI

Kreator TikTok Bagikan Cara Aman Menikmati Konten AI

October 16, 2026
BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

October 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved