• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 24, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ilustrasi aduan saham MTN

Ilustrasi pengaduan MTN.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (Perseroan) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status kepemilikan serta klarifikasi atas berbagai keluhan publik yang dikaitkan dengan entitas anaknya, PT MNC Teknologi Nusantara (MTN).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 September 2025, kepemilikan saham Perseroan di MTN mencapai 99,99%.

Menanggapi adanya keluhan publik terkait insiden yang dialami pengguna MTN, manajemen menjelaskan bahwa MTN telah memiliki prosedur resmi penanganan pengaduan pelanggan. Seluruh aduan diterima dan diproses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan perusahaan.

Apabila diperlukan tindak lanjut, pengaduan akan dieskalasi melalui mekanisme internal agar ditangani oleh unit atau tim yang berwenang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Perseroan juga menegaskan telah melakukan pemantauan dan pengawasan berkala terhadap entitas anak sebagai bagian dari fungsi pengendalian dan manajemen risiko secara konsolidasian. Terkait ulasan publik mengenai dugaan kerugian nasabah, Perseroan telah berkoordinasi dengan manajemen MTN untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan operasional serta layanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi laporan layanan pelanggan dalam 24 bulan terakhir, MTN menerima sekitar 60.000 tiket pengaduan maupun permintaan layanan. Seluruh tiket tersebut diklaim telah ditangani.

Mayoritas laporan masuk melalui kanal komunikasi resmi seperti pesan instan, surat elektronik, dan pusat layanan telepon. Aduan yang diterima sebagian besar berkaitan dengan penggunaan fitur dan layanan, termasuk aktivasi metode pembayaran, akses akun, perubahan data, hingga reset kredensial.

Terkait validitas pengaduan, Perseroan menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk diproses dan diverifikasi sesuai prosedur internal. Apabila hasil verifikasi menyatakan pengaduan tidak terbukti valid, MTN akan memberikan umpan balik kepada pelanggan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menjawab pertanyaan mengenai indikasi penyalahgunaan merchant atau sistem pembayaran oleh pihak ketiga, Perseroan menyatakan bahwa apabila terdapat indikasi yang mengarah pada tindak penipuan, MTN akan melakukan eskalasi dan tindak lanjut sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dapat dilakukan berdasarkan pengaduan pelanggan maupun koordinasi antar Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). MTN disebut akan melakukan penelaahan serta langkah mitigasi yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Terkait potensi celah sistem (system vulnerability), Perseroan menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi internal, MTN tidak pernah mengidentifikasi adanya celah sistem yang terbukti dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, penguatan keamanan tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui pembaruan dan pemeliharaan sistem secara berkala.

Hingga saat ini, Perseroan juga menegaskan tidak terdapat kerugian finansial yang harus ditanggung MTN.

Dalam aspek risiko hukum dan keuangan, Perseroan memastikan tidak terdapat gugatan hukum, somasi, maupun klaim ganti rugi yang sedang berjalan terhadap Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak potensial terhadap laporan keuangan perusahaan.

Adapun mekanisme penanganan pengaduan nasabah dan kebijakan penggantian kerugian (refund policy) dilaksanakan sesuai SOP internal MTN serta ketentuan regulator, termasuk aturan perlindungan konsumen yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021.

Perseroan mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal aduan resmi MTN agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi secara optimal.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comMNC KapitalMNC Teknologi NusantaraMTNSaham

Related Posts

Nanik S Deyang Datang ke Gedung KPK Bersama Dua Wakil Ketua BGN Ada Apa ?

Nanik S Deyang Datang ke Gedung KPK Bersama Dua Wakil Ketua BGN Ada Apa ?

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta,...

Setelah Dua Tahun, NCT 127 Akhirnya Kembali dengan Album Baru

Setelah Dua Tahun, NCT 127 Akhirnya Kembali dengan Album Baru

by Desti Dwi Natasya
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NCT 127 dipastikan akan kembali menyapa penggemar dengan full album ketujuh yang dijadwalkan rilis pada 24 Agustus...

Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pramono Janji Segera Umumkan

Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pramono Janji Segera Umumkan

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan pembahasan terkait penyesuaian tarif Transjakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan...

Fadli Zon Buka Suara soal Peluang 13 Juli Jadi Hari Libur Nasional

Fadli Zon Buka Suara soal Peluang 13 Juli Jadi Hari Libur Nasional

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Namun, penetapan tersebut belum disertai...

Keseruan Fanmeeting NCT JNJM di Jakarta, Dua Hari Dipenuhi Momen Tak Terlupakan

Keseruan Fanmeeting NCT JNJM di Jakarta, Dua Hari Dipenuhi Momen Tak Terlupakan

by Desti Dwi Natasya
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NCT JNJM sukses menyapa penggemar Indonesia melalui fanmeeting 2026 NCT JNJM Fanmeeting Tour “Duality” yang digelar selama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

July 5, 2026
Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

Cristiano Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhir

July 6, 2026
Ribuan Warga Iran Antar Kepergian Ali Khamenei, Prosesi Pemakaman Berlangsung Hampir Sepekan

Bergema di Pemakaman Ali Khamenei, Massa Serukan Balas Dendam kepada Trump

July 6, 2026
Nanik S Deyang Datang ke Gedung KPK Bersama Dua Wakil Ketua BGN Ada Apa ?

Nanik S Deyang Datang ke Gedung KPK Bersama Dua Wakil Ketua BGN Ada Apa ?

July 7, 2026
Setelah Dua Tahun, NCT 127 Akhirnya Kembali dengan Album Baru

Setelah Dua Tahun, NCT 127 Akhirnya Kembali dengan Album Baru

July 7, 2026
Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pramono Janji Segera Umumkan

Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pramono Janji Segera Umumkan

July 7, 2026
Fadli Zon Buka Suara soal Peluang 13 Juli Jadi Hari Libur Nasional

Fadli Zon Buka Suara soal Peluang 13 Juli Jadi Hari Libur Nasional

July 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved