• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 24, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ilustrasi aduan saham MTN

Ilustrasi pengaduan MTN.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (Perseroan) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status kepemilikan serta klarifikasi atas berbagai keluhan publik yang dikaitkan dengan entitas anaknya, PT MNC Teknologi Nusantara (MTN).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 September 2025, kepemilikan saham Perseroan di MTN mencapai 99,99%.

Menanggapi adanya keluhan publik terkait insiden yang dialami pengguna MTN, manajemen menjelaskan bahwa MTN telah memiliki prosedur resmi penanganan pengaduan pelanggan. Seluruh aduan diterima dan diproses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan perusahaan.

Apabila diperlukan tindak lanjut, pengaduan akan dieskalasi melalui mekanisme internal agar ditangani oleh unit atau tim yang berwenang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Perseroan juga menegaskan telah melakukan pemantauan dan pengawasan berkala terhadap entitas anak sebagai bagian dari fungsi pengendalian dan manajemen risiko secara konsolidasian. Terkait ulasan publik mengenai dugaan kerugian nasabah, Perseroan telah berkoordinasi dengan manajemen MTN untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan operasional serta layanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi laporan layanan pelanggan dalam 24 bulan terakhir, MTN menerima sekitar 60.000 tiket pengaduan maupun permintaan layanan. Seluruh tiket tersebut diklaim telah ditangani.

Mayoritas laporan masuk melalui kanal komunikasi resmi seperti pesan instan, surat elektronik, dan pusat layanan telepon. Aduan yang diterima sebagian besar berkaitan dengan penggunaan fitur dan layanan, termasuk aktivasi metode pembayaran, akses akun, perubahan data, hingga reset kredensial.

Terkait validitas pengaduan, Perseroan menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk diproses dan diverifikasi sesuai prosedur internal. Apabila hasil verifikasi menyatakan pengaduan tidak terbukti valid, MTN akan memberikan umpan balik kepada pelanggan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menjawab pertanyaan mengenai indikasi penyalahgunaan merchant atau sistem pembayaran oleh pihak ketiga, Perseroan menyatakan bahwa apabila terdapat indikasi yang mengarah pada tindak penipuan, MTN akan melakukan eskalasi dan tindak lanjut sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dapat dilakukan berdasarkan pengaduan pelanggan maupun koordinasi antar Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). MTN disebut akan melakukan penelaahan serta langkah mitigasi yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Terkait potensi celah sistem (system vulnerability), Perseroan menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi internal, MTN tidak pernah mengidentifikasi adanya celah sistem yang terbukti dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, penguatan keamanan tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui pembaruan dan pemeliharaan sistem secara berkala.

Hingga saat ini, Perseroan juga menegaskan tidak terdapat kerugian finansial yang harus ditanggung MTN.

Dalam aspek risiko hukum dan keuangan, Perseroan memastikan tidak terdapat gugatan hukum, somasi, maupun klaim ganti rugi yang sedang berjalan terhadap Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak potensial terhadap laporan keuangan perusahaan.

Adapun mekanisme penanganan pengaduan nasabah dan kebijakan penggantian kerugian (refund policy) dilaksanakan sesuai SOP internal MTN serta ketentuan regulator, termasuk aturan perlindungan konsumen yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021.

Perseroan mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal aduan resmi MTN agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi secara optimal.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comMNC KapitalMNC Teknologi NusantaraMTNSaham

Related Posts

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas Tindak Pelanggaran Tata Kelola

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas Tindak Pelanggaran Tata Kelola

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

by Dwi Natasya
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Technology & Innovation 2026 (INTI 2026) akan kembali digelar pada 11–13 Agustus 2026 di Jakarta International...

Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

by Rizki Meirino
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana memastikan Geopark Ijen siap menghadapi proses revalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp) yang...

Paolo Maldini Siap Mundur jika Andrea Pirlo Gagal Ditunjuk Latih Italia

Profil dan Pendidikan Destry Damayanti, Pjs Gubernur Bank Indonesia

by Desti Dwi Natasya
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Profil Destry Damayanti menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry...

Kebiasaan Buruk yang Membuat Gigi Rusak dan Berlubang

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Gigi Rusak dan Berlubang

by Chodijah Febriani
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kesehatan gigi sangat penting untuk diperhatikan. Sebab, gigi adalah salah satu aset berharga yang mendukung penampilan seseorang....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

July 27, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

July 27, 2026
Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas Tindak Pelanggaran Tata Kelola

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas Tindak Pelanggaran Tata Kelola

July 27, 2026
INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

July 27, 2026
Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

Menpar Pastikan Geopark Ijen Siap Hadapi Revalidasi UNESCO Global Geopark

July 27, 2026
Paolo Maldini Siap Mundur jika Andrea Pirlo Gagal Ditunjuk Latih Italia

Profil dan Pendidikan Destry Damayanti, Pjs Gubernur Bank Indonesia

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved