• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 24, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Ilustrasi aduan saham MTN

Ilustrasi pengaduan MTN.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (Perseroan) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status kepemilikan serta klarifikasi atas berbagai keluhan publik yang dikaitkan dengan entitas anaknya, PT MNC Teknologi Nusantara (MTN).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 September 2025, kepemilikan saham Perseroan di MTN mencapai 99,99%.

Menanggapi adanya keluhan publik terkait insiden yang dialami pengguna MTN, manajemen menjelaskan bahwa MTN telah memiliki prosedur resmi penanganan pengaduan pelanggan. Seluruh aduan diterima dan diproses melalui kanal resmi yang telah ditetapkan perusahaan.

Apabila diperlukan tindak lanjut, pengaduan akan dieskalasi melalui mekanisme internal agar ditangani oleh unit atau tim yang berwenang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Perseroan juga menegaskan telah melakukan pemantauan dan pengawasan berkala terhadap entitas anak sebagai bagian dari fungsi pengendalian dan manajemen risiko secara konsolidasian. Terkait ulasan publik mengenai dugaan kerugian nasabah, Perseroan telah berkoordinasi dengan manajemen MTN untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan operasional serta layanan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi laporan layanan pelanggan dalam 24 bulan terakhir, MTN menerima sekitar 60.000 tiket pengaduan maupun permintaan layanan. Seluruh tiket tersebut diklaim telah ditangani.

Mayoritas laporan masuk melalui kanal komunikasi resmi seperti pesan instan, surat elektronik, dan pusat layanan telepon. Aduan yang diterima sebagian besar berkaitan dengan penggunaan fitur dan layanan, termasuk aktivasi metode pembayaran, akses akun, perubahan data, hingga reset kredensial.

Terkait validitas pengaduan, Perseroan menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk diproses dan diverifikasi sesuai prosedur internal. Apabila hasil verifikasi menyatakan pengaduan tidak terbukti valid, MTN akan memberikan umpan balik kepada pelanggan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menjawab pertanyaan mengenai indikasi penyalahgunaan merchant atau sistem pembayaran oleh pihak ketiga, Perseroan menyatakan bahwa apabila terdapat indikasi yang mengarah pada tindak penipuan, MTN akan melakukan eskalasi dan tindak lanjut sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dapat dilakukan berdasarkan pengaduan pelanggan maupun koordinasi antar Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP). MTN disebut akan melakukan penelaahan serta langkah mitigasi yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Terkait potensi celah sistem (system vulnerability), Perseroan menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi internal, MTN tidak pernah mengidentifikasi adanya celah sistem yang terbukti dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Meski demikian, penguatan keamanan tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui pembaruan dan pemeliharaan sistem secara berkala.

Hingga saat ini, Perseroan juga menegaskan tidak terdapat kerugian finansial yang harus ditanggung MTN.

Dalam aspek risiko hukum dan keuangan, Perseroan memastikan tidak terdapat gugatan hukum, somasi, maupun klaim ganti rugi yang sedang berjalan terhadap Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak potensial terhadap laporan keuangan perusahaan.

Adapun mekanisme penanganan pengaduan nasabah dan kebijakan penggantian kerugian (refund policy) dilaksanakan sesuai SOP internal MTN serta ketentuan regulator, termasuk aturan perlindungan konsumen yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/17/PADG/2021.

Perseroan mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal aduan resmi MTN agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi secara optimal.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: cobisnis.comMNC KapitalMNC Teknologi NusantaraMTNSaham

Related Posts

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menanggapi laporan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim Polri....

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyaluran daging kurban tidak hanya bertujuan berbagi kebahagiaan saat Idul Adha. Selain itu, distribusi kurban juga diharapkan...

Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi dari Gunung Rinjani ke Bali

Veda Ega Siap Tampil di Moto3 Italia 2026

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Moto3 Italia 2026 akan berlangsung pada 29-31 Mei 2026 di Autodromo Internazionale del Mugello. Seri ketujuh Moto3...

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

by Hidayat Taufik
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — FIFA menetapkan total hadiah Piala Dunia 2026 sebesar 655 juta dolar AS atau sekitar Rp11,66 triliun. Angka...

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

by Desti Dwi Natasya
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Singapore mencatat lonjakan kasus Covid-19 menjadi 12.700 kasus pada periode 10 hingga 16 Mei 2026, meningkat dibandingkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

May 26, 2026
Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

May 26, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

Kasus Dugaan Ujaran SARA Abu Janda terhadap Warga Sumbar Masuk Bareskrim

May 27, 2026
7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

May 27, 2026
Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi dari Gunung Rinjani ke Bali

Veda Ega Siap Tampil di Moto3 Italia 2026

May 27, 2026
FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

May 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved