• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029, Beri Kepastian Usaha Kecil

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029, Beri Kepastian Usaha Kecil

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5% hingga tahun 2029. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/9/2025).

Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut akan dimanfaatkan oleh sekitar 542.000 wajib pajak UMKM yang terdaftar dengan omzet tahunan hingga Rp4,8 miliar. Dengan perpanjangan ini, para pelaku UMKM mendapat kepastian fiskal lebih panjang, tanpa perlu menunggu perpanjangan tahunan sebagaimana sebelumnya.

“PPh final 0,5% bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar setahun dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak lagi diperpanjang tahun ke tahun, melainkan langsung diberi kepastian lima tahun ke depan,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. Menurut Airlangga, ketersediaan anggaran menjadi langkah penting agar fasilitas pajak ini tidak membebani sistem fiskal nasional.

Kebijakan ini diharapkan mendorong UMKM untuk tumbuh lebih sehat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan kepastian tarif hingga 2029, pelaku usaha dapat menyusun rencana bisnis jangka menengah tanpa khawatir ada perubahan aturan pajak mendadak.

Perpanjangan PPh final 0,5% akan dituangkan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP). Airlangga menyebutkan, landasan hukum baru ini diperlukan agar sinkron dengan ketentuan perpajakan yang sudah berlaku, termasuk UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sesuai Pasal 59 PP 55/2022, tarif PPh final 0,5% sebelumnya hanya berlaku terbatas selama tujuh tahun bagi wajib pajak orang pribadi. Setelah itu, pelaku usaha harus mengikuti skema tarif umum sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.

Dengan kebijakan perpanjangan ini, pemerintah sekaligus merespons permintaan pelaku UMKM yang selama ini berharap kepastian hukum lebih panjang. Bagi sektor usaha kecil yang kerap menghadapi tantangan modal dan likuiditas, kepastian tarif menjadi angin segar.

Selain membantu pelaku usaha, kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penerimaan negara dan dukungan bagi sektor riil. UMKM sendiri menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Langkah ini dipandang mampu menjaga daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dengan insentif fiskal yang lebih terarah, UMKM diharapkan tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional hingga beberapa tahun mendatang.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: CobisnisEkonomi Indonesiapajak umkmPebisnismudaumkm

Related Posts

Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Indonesia Butuh Perubahan Struktural Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ambisi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi, termasuk target 8 persen, dinilai sulit...

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) resmi meluncurkan Asuransi Mandiri Wealth Signature USD sebagai produk terbarunya...

DSC Season 16

DSC Season 16 Salurkan Hibah Rp 2,5 Miliar, Perkuat Ekosistem UMKM Nasional

by Iwan Supriyatna
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di tengah dinamika ekonomi global, UMKM terbukti menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi lebih dari 9746...

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

Aksi Jual Besar-besaran, IHSG Anjlok hingga Trading Halt

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali dihentikan sementara setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun...

Ketegangan Memanas, Trump Sebut AS Kirim Armada ke Iran

Ketegangan Memanas, Trump Sebut AS Kirim Armada ke Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan keras terkait Iran dengan mengklaim bahwa armada tempur besar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

January 28, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Awas Dampak Banjir, Ini 5 Penyakit yang Perlu Diwaspadai

January 30, 2026
Longsor Cisarua Bandung Barat: 55 Korban Berhasil Dievakuasi, Pencarian Masih Berlanjut

Longsor Cisarua Bandung Barat: 55 Korban Berhasil Dievakuasi, Pencarian Masih Berlanjut

January 30, 2026
Rakernas PSI Digelar Hari Ini di Makassar, Ini Alasan Prabowo Tak Diundang

Rakernas PSI Digelar Hari Ini di Makassar, Ini Alasan Prabowo Tak Diundang

January 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved