Cobisnis.com-PT Pegadaian (persero) pada Kamis (9/7/2020) terbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020 (Obligasi Tahap II) senilai Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2020 (Sukuk Tahap II) sebesar Rp500 miliar yang mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterangan perseroan di BEI, untuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap II Tahun 2020 yang dicatatkan dengan nilai nominal Rp1,5 triliun terdiri dari Seri A (PPGD04ACN2) dengan nilai nominal Rp1.055.000.000.000,00 dengan jangka waktu 370 Hari Kalender, kemudian Seri B (PPGD04BCN2) dengan nilai nominal Rp303.000.000.000,00 dengan jangka waktu 3 Tahun, dan Seri C (PPGD04CCN2) dengan nilai nominal Rp142.000.000.000,00 dengan jangka waktu 5 Tahun;
Sementara untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap II Tahun 2020 yang dicatatkan dengan nilai nominal sebesar Rp500 miliar terdiri dari Seri A (SMPPGD01ACN2) dengan nilai nominal Rp316.500.000.000,00 dengan jangka waktu 370 Hari Kalender, Seri B (SMPPGD01BCN2) dengan nilai nominal Rp103.000.000.000,00 dengan jangka waktu 3 tahun; dan terakhir Seri C (SMPPGD01CCN2) dengan nilai nominal Rp80.500.000.000,00 dengan jangka waktu 5 tahun;
Hasil pemeringkatan untuk Obligasi Tahap II adalah idAAA dan Sukuk Tahap II adalah idAAA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sedangkan untuk aksi korporasi tersebut, Pegadaian menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat dalam emisi ini.
Tercatat total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang 2020 adalah 38 emisi dari 28 emiten senilai Rp31,21 triliun. Dengan pencatatan ini maka total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 432 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp424,81 triliun dan USD47,5 juta, diterbitkan oleh 119 emiten.
Sedangkan Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 97 seri dengan nilai nominal Rp3.122,07 triliun dan USD400 juta. EBA sebanyak 11 emisi senilai Rp8,84 triliun.