• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Akhirnya Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Maria Pauline Lumowa

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
July 9, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Akhirnya Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Maria Pauline Lumowa

Cobisnis.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan kepergiannya ke Serbia sejatinya untuk menyelesaikan ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun yakni Maria Pauline Lumowa yang penangkapannya dilakukan dengan bantuan Interpol.

“Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia,” kata Menteri Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, pada Kamis (9/7/2020).

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan 56 juta Euro atau setara dengan Rp1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 itu belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Meski telah berhasil menangkap Maria Pauline Lumowa, Yasonna menyebut proses ekstradisi ini tidak mudah. Diungkapkannya, sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud.

Sejatinya, Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi. Namun upaya pendekatan tingkat tinggi dengan para Pemerintah Serbia, kata Yasonna, dan mengingat hubungan sangat baik kedua negara membuat permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan.

“Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini,” tuturnya.

Menteri Yasonna menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas atau timbal balik. Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Melirik ke belakang upaya Indonesia melakukan ekstradisi Maria, Pemerintah sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

“Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” kata Yasonna.

Dengan selesainya proses ekstradisi ini, tegas Yasonna, berarti berakhir pula upaya 17 tahun pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: bisnisBisnis indonesiabnicobisnis & bisnisKriminal

Related Posts

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

Pemuda Tewas Diduga Kena Peluru, 5 Polisi Diperiksa

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Seorang pemuda bernama Rafli (19) meninggal dunia setelah menjadi korban dalam tawuran antarwarga di Kecamatan Tallo, Makassar,...

BNI dan Unpad memperkuat kemitraan strategis melalui layanan perbankan, transformasi digital, serta pengembangan ekosistem pendidikan bagi mahasiswa dan alumni.

BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis

by Rizki Meirino
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat kemitraan strategis dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui...

BNI menghadirkan layanan digital, aktivitas booth, promo transaksi, dan layanan perbankan bagi pengunjung Jatinangor Music Fest IKA Unpad 2026.

Keseruan Jatinangor Music Fest Bareng BNI

by Rizki Meirino
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan berbagai aktivitas dan layanan digital bagi pengunjung Jatinangor...

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

by Rizki Meirino
September 20, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Bagi setiap pengusaha, membangun bisnis dari nol hingga mendapatkan kepercayaan investor adalah sebuah pencapaian. Namun, perjalanan bisnis *Cheria...

BNI menawarkan diskon tiket hingga 20 persen, cicilan 12 bulan, serta promo tiket pesawat dan hotel untuk konser Andrea Bocelli.

BNI Permudah Nasabah Nonton Andrea Bocelli

by Dwi Natasya
September 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan sejumlah penawaran bagi nasabah yang ingin menyaksikan konser...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved