• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tarif untuk AS Masih Menunggu Regulasi dari Menkeu Sri Mulyani

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 9, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan bahwa Pemerintah telah mengirimkan surat kepada United States Trade Representative (USTR) untuk meminta kejelasan mengenai pelaksanaan tarif dari sisi Indonesia.

Menurutnya, jika berdasarkan praktik negara mitra dagang diperlukan adanya regulasi yang mengatur pemberlakuan tersebut.

“Kita sedang menyampaikan surat ke temen-temen di USTR. Pemberlakuannya bagaimana? Karena kalau di negara yang lain, negara mitra dagangnya Amerika. Berarti kan harus ada regulasinya. Sementara di kita kan belum ada regulasinya,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 8 Agustus.

Susiwijono menegaskan bahwa harusnya ada penandatanganan perjanjian dagang terlebih dahulu agar ada dasar hukum untuk menetapkan aturannya di dalam negeri.

“Untuk dasar disini membuat aturannya. Nah kemarin kan belum ada makanya kita pertanyakan ke USTR seperti apa,” tuturnya.

Ia menambahkan untuk aturan dasar penetapan tarif berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) jika terdapat perubahan atau penyesuaian tarif melalui regulasi.

“Nah kalau itu nanti sampai harus ada perubahan melalui peraturan Menteri Keuangan. Karena tarif itu kan penetapannya oleh Menteri Keuangan. Ini yang sedang kita komunikasi terus dengan USTR,” ujarnya.

Susiwijono menjelaskan bahwa tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk Indonesia telah diberlakukan di AS per tanggal 7 Agustus.

“Kita kan sudah diperlakukan sesuai dengan executive order kemarin. Itu kan 7 hari setelah berlakunya executive order itu kan tanggal 31 (Juli). Jadi jatuh temponya tanggal 7 (Agustus) jam 12nya Amerika di sana,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tarif sebesar 19 persen yang diberlakukan untuk pengiriman (shipment) yang tiba di Amerika Serikat pada tanggal 7 Agustus. Sementara itu, pengiriman yang tiba sebelum tanggal tersebut tidak dikenakan tarif tersebut.

“Jadi intinya pemberlakuan di sananya sudah mulai berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Susiwijono menyampaikan meski tarif resiprokal dari Amerika Serikat telah ditetapkan sebesar 19 persen, masih ada ruang negosiasi untuk beberapa komoditas tertentu.

Susi menjelaskan bahwa Indonesia sedang mengupayakan agar beberapa produk unggulan seperti CPO (crude palm oil), kopi, kakao, nikel dan produk pertanian lainnya bisa dikenakan tarif 0 persen karena sangat dibutuhkan oleh Amerika Serikat dan tidak dapat diproduksi secara efisien di sana.

“Masih ada ruang negosiasi di sana. Ada beberapa produk komoditas kita yang istilahnya Amerika itu sangat dibutuhkan oleh Amerika, tidak bisa diproduksi di sana, tapi sangat reliable kalau diekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya 0 persen,” ucapnya kepada awak media, Jumat, 18 Juli.

“Kita sedang negosiasikan agar tarif untuk beberapa produk bisa ditekan hingga 0 persen, karena ekspor kita sangat andal dan dibutuhkan oleh pasar AS,” tambahnya.

Susiwijono menjelaskan dari total 11.552 pos tarif HS (Harmonized System), sekitar 11.474 pos atau 99 persen sudah dikenakan tarif impor 0 persen ke Indonesia.

Menurutnya hal ini sejalan dengan skema perdagangan bebas yang juga diterapkan dalam perjanjian Free Trade Agreement (FTA), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA).

Ia menambahkan dengan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Trade in Goods Agreement, lebih dari 99 persen produk sudah dikenakan tarif 0 persen.

Susiwijono menjelaskan tarif yang dikenakan oleh AS 19 persen ke Indonesia tidak bisa dibandingkan langsung dengan tarif 0 persen dari negara lain.

Menurutnya, skema tarif yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia sebenarnya masih lebih rendah dibanding negara-negara lain yang menyebabkan defisit perdagangan bagi AS.

“Dibandingkan semua negara yang memberikan dampak defisit ke Amerika, kita terendah. Di antara semua negara ASEAN, untuk yang defisit ya kita terendah. Kecuali Singapura kan, Amerika-nya surplus ke Singapura. Itu pun kena baseline 10 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan sehingga tarif impor Indonesia masih sangat kompetitif bahkan sekarang posisinya masih paling rendah di antara negara-negara yang membuat Amerika defisit.

Susiwijono menyampaikan bahwa negosiasi masih terus berjalan dan daftar final komoditas yang akan diperjuangkan untuk memperoleh tarif 0 persen.

“Sekarang kelompok-kelompok komoditasnya mungkin nanti masih akan bertambah. Kita belum punya list pastinya, kan kita ajukan ke mereka,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: AScobisnis.comMenkeu Sri MulyaniRegulasi

Related Posts

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah Tangerang....

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

by Dwi Natasya
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat transformasi digital layanan perbankan syariah dengan meluncurkan fitur terbaru BSI Hasanah...

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

by Hidayat Taufik
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengonfirmasi bahwa Mohammad Riza Chalid (MRC) kini berstatus...

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti tujuh prioritas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah...

NBA Jatuhkan Sanksi Larangan 25 Gim Kepada Paul George Akibat Pelanggaran Kebijakan Anti-Narkoba

NBA Jatuhkan Sanksi Larangan 25 Gim Kepada Paul George Akibat Pelanggaran Kebijakan Anti-Narkoba

by Zahra Zahwa
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NBA resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 25 pertandingan kepada bintang Philadelphia 76ers, Paul George, karena melanggar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Guncangan Kuat Gempa M 7,2 di Nias Barat Dirasakan Masyarakat Sumbar dan Sumut

BMKG Mutakhirkan Gempa Nias Barat Jadi M 6.7 dan Ada Gempa Susulan M 5.2

May 14, 2021
Pemerintah Perbolehkan Freeport Indonesia Ekspor Konsentrat setelah Juni 2023

Perpanjangan IUPK Freeport Rampung Sebelum Pemerintahan Baru

July 12, 2024
Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

January 31, 2026
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

February 1, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

February 1, 2026
Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved