• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, December 8, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Tegaskan Bright Gas 3 Kg Tak Gantikan Elpiji Tabung Melon

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar memastikan beredarnya Bright Gas 3 kilogram (kg) atau gas pink tidak menggantikan elpiji 3 kg bersubsidi.

Asal tahu saja, gas pink ini diisukan menjadi pengganti elpiji 3 kg yang tengah langka di masyarakat setelah foto gas pink dengan label non-subsidi ini beredar ramai di media sosial.

Muchtasyar dengan tegas membantah isu tersebut dan memastikan keberadaan gas pink hanya berfungsi sebagai penambah suplai gas.

“Enggak! Itu bagian untuk menambah suplai saja,” ujarnya kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 3 Februari.

Ia memastikan pemerintah masih memberikan subsidi bagi elpiji 3 kg yang selama ini digunakan dan diedarkan.

Muchtasyar juga mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mempercepat proses peralihan pembelian elpiji 3kg dari sebelumnya di pengecer menjadi pangkalan dan agen resmi.

Pemerintah, kata dia, juga berencana menjadikan pengecer sebagai penyalur resmi jika sudah memenuhi syarat yang diajukan pemerintah.

Dikatakan Muchtasyar, pengecer resmi telah menggunakan Merchant Application Pertamina (MAP) yang berfungsi untuk mencatat dan mengontrol kebocoran elpiji subsidi 3 kg.

“Ini antisipasinya kalau memang warung itu sudah cocok untuk jadi pangkalan. Ya warung itu bisa jadi pangkalan. Ini lagi kita atur nih, supaya tidak mahal dan cepat prosesnya,” ucap dia.

Ia menambahkan, sejatinya pengecer yang selama ini mengedarkan elpiji 3 kg merupakan tindakan ilegal karena berpotensi menyebabkan subisid menjadi tidak tepat sasaran.

“Kalau pengecar, engga bisa kontrol. Mau jual lebih mahal, mau jual ke orang yang tidak berhak, terserah aja. Atau mau dioplos yang ekstrem ya, terserah aja. Tapi dengan jadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol,” tandas dia.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comgas elpijiKementerian ESDM

Related Posts

Deportasi

Direktur Utama Green Power Group (LABA) Dideportasi, Bagaimana Nasib Perusahaan?

by Iwan Supriyatna
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Green Power Group Tbk (LABA) mengeluarkan pernyataan resmi setelah munculnya pemberitaan mengenai deportasi Direktur Utama, An...

Deportasi

Komisaris Utama KRYA An Shaohong Dideportasi dari China

by Iwan Supriyatna
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pernyataan resmi PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) terkait deportasi Komisaris Utama, An Shaohong, menuai perhatian...

Jungkook dan Winter Jadi Sorotan! Rumor Pacaran Mencuat Usai Dugaan Tato “Kembar” Viral

Intip Gaji Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM

by Desti Dwi Natasya
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Informasi soal pendapatan Bahlil Lahadalia kembali jadi sorotan publik, terutama setelah ia resmi menduduki posisi Menteri Energi...

Jungkook dan Winter Jadi Sorotan! Rumor Pacaran Mencuat Usai Dugaan Tato “Kembar” Viral

Riwayat Pendidikan Bahlil Lahadalia Jadi Bahan Candaan karena Nggak Muncul di Google

by Desti Dwi Natasya
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perjalanan hidup Bahlil Lahadalia dikenal penuh lika-liku sebelum akhirnya menduduki sejumlah jabatan penting di pemerintahan. Dari kecil...

Jungkook dan Winter Jadi Sorotan! Rumor Pacaran Mencuat Usai Dugaan Tato “Kembar” Viral

Jungkook dan Winter Jadi Sorotan! Rumor Pacaran Mencuat Usai Dugaan Tato “Kembar” Viral

by Desti Dwi Natasya
December 8, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumor hubungan asmara antara Jungkook dan Winter kembali ramai dibahas setelah sebuah unggahan di forum Korea menampilkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sysmex Tegaskan Peran Diagnostik sebagai Fondasi Kesehatan Berkelanjutan di Ajang 10th Sysmex Scientific Seminar

Sysmex Tegaskan Peran Diagnostik sebagai Fondasi Kesehatan Berkelanjutan di Ajang 10th Sysmex Scientific Seminar

December 7, 2025
Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

Sukanto Tanoto, Konglomerat yang Kembali Terseret dalam Polemik PT TPL

December 6, 2025
Bank Mandiri Taspen dan Mandiri Amal Insani Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Bank Mandiri Taspen dan Mandiri Amal Insani Perkuat Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

December 7, 2025
RI Dorong Perjanjian Dagang dengan Turki demi Ekspansi Pasar

RI Dorong Perjanjian Dagang dengan Turki demi Ekspansi Pasar

December 7, 2025
Deportasi

Direktur Utama Green Power Group (LABA) Dideportasi, Bagaimana Nasib Perusahaan?

December 8, 2025
Deportasi

Komisaris Utama KRYA An Shaohong Dideportasi dari China

December 8, 2025
Jungkook dan Winter Jadi Sorotan! Rumor Pacaran Mencuat Usai Dugaan Tato “Kembar” Viral

Intip Gaji Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM

December 8, 2025
Jungkook dan Winter Jadi Sorotan! Rumor Pacaran Mencuat Usai Dugaan Tato “Kembar” Viral

Riwayat Pendidikan Bahlil Lahadalia Jadi Bahan Candaan karena Nggak Muncul di Google

December 8, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved