• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Segera Terbitkan Aturan Produk Asuransi Kesehatan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 23, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pihaknya berencana akan menerbitkan aturan terkait produk asuransi kesehatan pada triwulan I atau triwulan II pada tahun ini.

“OJK akan meminta tanggapan atas rancangan peraturannya baik kepada masyarakat dan pelaku industri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Kamis 23 Januari.

Ogi menjelaskan, beberapa poin utama yang akan diatur di antaranya termasuk kriteria perusahaan yang dapat memasarkan produk asuransi kesehatan serta jenis-jenis dan ketentuan produk asuransi kesehatan.

Kemudian, poin lainnya yaitu penerapan manajemen risiko pada perusahaan yang memasarkan produk asuransi kesehatan, fitur koordinasi manfaat (coordination of benefit) dengan BPJS, medical advisory board, dan perjanjian kerja sama dengan pihak lain.

OJK menyampaikan, rasio klaim asuransi kesehatan pada asuransi jiwa maupun asuransi umum mengalami penurunan berdasarkan data per November 2024. Hal ini, catat OJK, menandakan telah terdapat perbaikan pada lini usaha asuransi ini.

Namun demikian, OJK terus mendorong agar perbaikan yang dilakukan pada lini usaha asuransi kesehatan tetap dilaksanakan dengan tidak melupakan pelayanan yang baik kepada konsumen.

“OJK mengharapkan tren positif ini akan berlanjut di 2025 sehingga masyarakat akan tetap dapat menikmati manfaat dari asuransi kesehatan di mana OJK sedang merumuskan SE OJK di bidang asuransi kesehatan yang bertujuan agar tata kelola asuransi kesehatan dapat lebih baik lagi,” kata Ogi.

Adapun asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis, catat OJK, menjadi jenis produk asuransi flagship yang dimiliki oleh asuransi jiwa saat ini. Keberadaan asuransi jiwa akan membantu masyarakat terlindungi dari berbagai risiko, khususnya risiko finansial yang terkait dengan kematian dan penyakit kritis.

Untuk memastikan asuransi jiwa tetap robust menghadapi tantangan, Ogi menyampaikan bahwa OJK terus melakukan pemantauan untuk memastikan perusahaan asuransi menjalankan bisnisnya dengan tata kelola yang baik, misalnya dengan adanya pengelolaan underwriting yang baik termasuk untuk menghindari risiko fraud maupun non-disclosure.

“OJK mendorong untuk terus dilakukannya proses seleksi risiko yang memprioritaskan prinsip utmost good faith sehingga ada keadilan pada nasabah yang mempunyai asuransi jiwa. Penguatan underwriting menjadi salah satu poin penting pada draft SE OJK mengenai asuransi kesehatan,” kata Ogi.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: asuransicobisnis.comKesehatanojk

Related Posts

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nyeri di area punggung sering membuat banyak orang langsung mengira mengalami gangguan ginjal. Sebaliknya, ada juga yang...

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK Ungkap Pernah Diundang Polri untuk Koordinasi Tiga Kasus Eks Jampidsus Febrie

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pernah menerima undangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya...

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Korupsi Batu Bara

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

Inggris Jadi Unggulan, Thomas Tuchel Akui Tekanan Lebih Besar Lawan Norwegia

by Hidayat Taufik
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, mengakui skuad The Three Lions akan menghadapi tekanan yang lebih besar saat...

Girl Group KiiiKiii Siap Kembali dengan Album Baru Agustus 2026

Sinopsis The Apartment Job, Ji Sung dan Ha Yun Kyung Terjebak Pernikahan Palsu

by Desti Dwi Natasya
July 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Drama Korea terbaru The Apartment Job akhirnya resmi tayang perdana pada 11 Juli 2026 di JTBC. Serial...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah Tenor hingga 30 Tahun

July 10, 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

July 11, 2026
KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

KPEI Perkenalkan Direksi Periode 2026–2030, Fokus Perkuat Fungsi CCP

July 10, 2026
FIFA Gelontorkan Rp1,3 Triliun, Berapa Gaji Gianni Infantino Sekarang?

FIFA Gelontorkan Rp1,3 Triliun, Berapa Gaji Gianni Infantino Sekarang?

July 11, 2026
Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

Nyeri Punggung Belum Tentu Sakit Ginjal, Kenali 3 Perbedaan Utamanya

July 11, 2026
Golkar Minta Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Tak Berhenti pada Tersangka, Aset Juga Harus Dikeja

Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya, Proses Etik Tetap Berjalan

July 11, 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

Komisi III DPR Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Layak Masuk Kategori Mega Korupsi

July 11, 2026
Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

Singapura Gelontorkan Bantuan Tunai Rp 19,5 Triliun, 1,5 Juta Warga Jadi Penerima

July 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved