• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Baleg Usulkan UMKM dan Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang

Rizki Meirino by Rizki Meirino
January 21, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Smeru Institute: Ukm Indonesia Masih Menghadapi Berbagai Tantangan  Dan Hambatan Di Era Digital

JAKARTA,COBISNIS.COM – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar pengelolaan tambang dapat dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perguruan tinggi.

Hal ini menyusul adanya Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam perubahannya, terdapat 14 pasal yang direvisi.

Asal tahu saja, dalam rapat tersebut dibahas mengenai perubahan pasal yang terbagi dalam 2 kelompok, yakni perubahan karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasal 17A, 22A, 31A, 169A, dan 172B. Kemudian perubahan sesuai dengan kebutuhan hukum, adalah pasal 51, 51A, 51B, 75, 104C, 141B, 173A, 173D, dan 174.

“Pimpinan Baleg telah menugaskan tim ahli untuk merumuskan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Bob saat membuka Rapat Pleno RUU Minerba, Senin, 20 Januari.

Bob Hasan mengatakan, terdapat 4 perubahan inti yang akan disesuaikan, yakni percepatan hilirisasi, pengelolaan tambanag yang dapat dilakukan Organisasi Masayarakat (Ormas) Keagamaan, Perguruan Tinggi, dan UMKM.

“Inti yang paling utama adalah hilirisasi, tidak ada kata lain harus dipercepat karena harus ada pencapaian tujuan yang lebih cepat sebagai swasembada energi hilirisasi. Yang kedua sebagaimana yang telah sering kita telah mendengarkan perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan. Yang ketiga demikian pula dengan perguruan tinggi, dan yang keempat tentunya UMKM,” terang Bob.

Dalam paparannya Bob juga menyampaikan beberapa poin yang menjadi prioritas lainnya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang luasnya dibawah 2.500 hektar (ha) diprioritaskan untuk UMKM.

Selain itu, terdapat juga penyesuaian untuk IUP yang bermasalah atau tumpang tindih dengan IUP lainnya untuk dikembalikan ke negara.

Adapun, terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor minerba dapat dikelola Menteri ESDM.

“Sehingga perlunya percepatan ditambah hilirisasi sehingga ada satu kewibawaan bangsa Indonesia terhadap sumber daya alamnya. Sekali lagi bukan persoalan baru sekarang, tapi inilah hari ini kita harus segera mungkin untuk kemaslahatan umat harus betul-betul terlaksana,” tandas Bob.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Baleg dprCobisnisPebisnismudaumkmUMKM Go Digital

Related Posts

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Slogan 4 Sehat 5 Sempurna yang selama puluhan tahun dikenal masyarakat Indonesia sebenarnya sudah lama ditinggalkan dalam...

Testosteron Turun Bisa Picu Diabetes hingga Rambut Rontok, Dokter Spesialis Bicara Soal Andropause

Testosteron Turun Bisa Picu Diabetes hingga Rambut Rontok, Dokter Spesialis Bicara Soal Andropause

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perubahan hormon pada pria sering tidak disadari karena gejalanya mirip kelelahan biasa. Dokter spesialis urologi, Wempy Supit,...

Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kedekatan sejumlah wilayah di timur Semarang dengan Kota Semarang ternyata bukan sekadar perasaan warga. Arsip kolonial Belanda...

Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Momen Idul Adha identik dengan masak besar yang sering meninggalkan noda lemak di kompor dan meja dapur....

Fernandez Finis Terdepan di Mugello, Martin Cuma Terpaut 0,717 Detik di Belakangnya

Fernandez Finis Terdepan di Mugello, Martin Cuma Terpaut 0,717 Detik di Belakangnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Raul Fernandez tampil dominan dan menjuarai Sprint Race MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello, Sabtu (30/5/2026). Pembalap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

May 30, 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

May 30, 2026
Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

May 31, 2026
RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

May 31, 2026
WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

May 31, 2026
WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved