• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Aturan Resmi PPN 12 Persen Khusus untuk Barang Mewah, Ini Isi Lengkapnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 2, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi mengeluarkan peraturan terkait kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada 2025 khusus untuk barang mewah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

Adapun dalam beleid tersebut selain barang mewah, barang dan jasa akan dikenakan PPN dengan tarif efektif 11 persen lewat mekanisme DPP Nilai Lain.

“Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” tulisnya dalam beleid tersebut, dikutip Kamis, 2 Januari.

Adapun skema pengenaan tarif PPN 12 persen dalam peraturan ini terbagi dua yaitu pertama menggunakan dasar pengenaan pajak (DPP) berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain.

Selain itu, tarif PPN sebesar 12 persen akan dikenakan atas impor Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau penyerahan BKP di dalam Daerah Pabean, Pemanfaatan BKP tidak terwujud dari luar negeri di dalam negeri, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar negeri di dalam negeri.

Selanjutnya, PMK ini mengatur bahwa nilai lain dapat digunakan sebagai dasar pengenaan pajak (DPP) dalam situasi tertentu, seperti barang mewah.

Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain tersebut dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian barang/jasa.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur ketentuan khusus bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan BKP tergolong kepada konsumen akhir.

Adapun atas penyerahan BKP tergolong mewah kepada konsumen akhir berlaku dua ketentuan, yaitu :

Pertama, mulai tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan dasar DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

Kedua, mulai tanggal 1 Februari 2025 PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12 persen dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comMenkeuPPNsri mulyani

Related Posts

Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat, Dinilai Langgar Hukum Internasional

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Turkiye, dan Uni Emirat Arab secara...

PRUTreasure Dollar Resmi Hadir, Solusi Proteksi dan Perencanaan Aset Berbasis Dolar AS

PRUTreasure Dollar Resmi Hadir, Solusi Proteksi dan Perencanaan Aset Berbasis Dolar AS

by Dwi Natasya
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama Standard Chartered Indonesia resmi memperkenalkan PRUTreasure Dollar, produk asuransi jiwa...

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jadwal imsakiyah Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi panduan penting bagi umat Muslim...

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Salat Tarawih menjadi salah satu ibadah sunnah yang paling dinanti umat Islam setiap bulan Ramadan. Namun, pada...

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh dan Harian Sesuai Pendapat Ulama

by Desti Dwi Natasya
February 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang Ramadan, banyak umat Muslim kembali mencari tahu tentang tata cara membaca niat puasa. Salah satu hal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

Bripka Alexander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Anak Usia 13 Tahun di Lubuklinggau

January 20, 2024
Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

Ada Promo Tiket Pesawat Murah di Ulang Tahun ke-75 Garuda Indonesia

January 20, 2024
Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat, Dinilai Langgar Hukum Internasional

Kemlu RI Kecam Klaim Israel atas Lahan Tepi Barat, Dinilai Langgar Hukum Internasional

February 18, 2026
PRUTreasure Dollar Resmi Hadir, Solusi Proteksi dan Perencanaan Aset Berbasis Dolar AS

PRUTreasure Dollar Resmi Hadir, Solusi Proteksi dan Perencanaan Aset Berbasis Dolar AS

February 18, 2026
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap Waktu Sahur hingga Isya

February 18, 2026
Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

Sejarah Salat Tarawih: Dari Qiyam Ramadan hingga Tradisi Berjamaah

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved