JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pencurian pasir laut Indonesia oleh Singapura berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional.
Berdasarkan perhitungan Celios, potensi kerugian terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp 925,2 miliar, atau hampir Rp 1 triliun.
Nailul menjelaskan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Celios secara daring pada Senin, 14 Oktober 2024, bahwa pencurian ini telah mengurangi output ekonomi nasional dalam jumlah yang cukup besar.
Ia juga menyebutkan bahwa potensi pajak yang hilang dari ekspor pasir laut ilegal mencapai Rp 83 miliar. Menurutnya, seharusnya pajak ini bisa diperoleh jika ekspor tersebut dilakukan secara legal.
Celios juga mencatat adanya penurunan potensi PDB di sektor perikanan sebesar Rp 679,8 miliar, dengan penurunan jumlah nelayan sebanyak 15.566 orang serta potensi ekspor yang hilang mencapai Rp 250 miliar.
Nailul menambahkan bahwa pencurian pasir laut ini berkontribusi besar terhadap kerugian ekonomi negara, termasuk dari sisi pendapatan pajak dan PNBP.
Nailul mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas guna mencegah pencurian pasir laut terulang kembali. Ia menekankan pentingnya pembenahan dalam upaya melindungi sumber daya alam tersebut.
Kasus pencurian pasir laut ini terungkap setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk berbendera Singapura, MV YC 6 dan MV ZS 9, yang diduga melakukan penambangan dan dumping pasir tanpa izin di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Kedua kapal tersebut diketahui tidak memiliki dokumen operasional yang sah dan sering memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada izin yang diterbitkan terkait pengelolaan hasil sedimentasi laut.
Potensi kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai ratusan miliar setiap tahunnya.