• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan dengan Sistem Digital

Saeful Imam by Saeful Imam
October 7, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Komoditas Tambang Lesu, Nilai Ekspor Indonesia Menurun pada Juni 2024

Tata kelola Tambang indonesia

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan upaya untuk memperbaiki tata kelola usaha pertambangan melalui penyempurnaan regulasi dan pemanfaatan sistem informasi digital. Fokus utama dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) saat ini adalah memperbaiki perizinan di sektor mineral dan batubara, serta mengembangkan metode pengawasan digital.

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Siti Sumilah Rita Susilawati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan dalam menjalankan perbaikan tata kelola minerba. Ia menyebutkan bahwa sinergi ini penting untuk menjawab tuntutan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha pertambangan, terutama di tengah isu kerusakan lingkungan dan transisi energi.

Rita juga menyatakan bahwa langkah-langkah perbaikan diperlukan untuk menghadapi tantangan saat ini. Ia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan mineral dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir tantangan yang ada.

Koordinator Pelayanan Usaha Mineral Ditjen Minerba, Satya Hadi Pamungkas, menjelaskan bahwa dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdapat beberapa aspek evaluasi yang menjadi perhatian. Evaluasi ini mencakup kinerja badan usaha sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Satya menyebutkan bahwa perpanjangan IUP bersifat opsional dan bergantung pada kinerja perusahaan selama masa operasi produksi. Menurutnya, pemerintah telah memberikan masa operasi produksi selama 20 tahun, sehingga penting untuk mengevaluasi apakah perusahaan telah menjalankan kewajibannya dengan baik sebelum diberikan perpanjangan izin.

Badan usaha yang diundang dalam sosialisasi ini adalah perusahaan yang masa berlaku IUP Operasi Produksi-nya akan habis dalam waktu lima hingga satu setengah tahun ke depan. Satya berharap agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengajukan perpanjangan izin lebih awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 27 badan usaha pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan efektivitas proses perizinan, termasuk proses pengajuan dan penerbitan perpanjangan IUP Mineral Logam.

Dalam sosialisasi tersebut, Kementerian ESDM menegaskan bahwa perbaikan regulasi dan pengawasan digital merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan industri pertambangan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global seperti pemanasan global dan transisi energi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: mengelola pertambangantata kelola pertambangan

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Kurangi Makan Tapi Berat Badan Segitu-gitu Aja, Ini Kata Dokter

Kurangi Makan Tapi Berat Badan Segitu-gitu Aja, Ini Kata Dokter

January 11, 2026
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

January 12, 2026
Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

January 12, 2026
Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

January 12, 2026
Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

January 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved