• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan dengan Sistem Digital

Saeful Imam by Saeful Imam
October 7, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Komoditas Tambang Lesu, Nilai Ekspor Indonesia Menurun pada Juni 2024

Tata kelola Tambang indonesia

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan upaya untuk memperbaiki tata kelola usaha pertambangan melalui penyempurnaan regulasi dan pemanfaatan sistem informasi digital. Fokus utama dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) saat ini adalah memperbaiki perizinan di sektor mineral dan batubara, serta mengembangkan metode pengawasan digital.

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Siti Sumilah Rita Susilawati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan dalam menjalankan perbaikan tata kelola minerba. Ia menyebutkan bahwa sinergi ini penting untuk menjawab tuntutan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha pertambangan, terutama di tengah isu kerusakan lingkungan dan transisi energi.

Rita juga menyatakan bahwa langkah-langkah perbaikan diperlukan untuk menghadapi tantangan saat ini. Ia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan mineral dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir tantangan yang ada.

Koordinator Pelayanan Usaha Mineral Ditjen Minerba, Satya Hadi Pamungkas, menjelaskan bahwa dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdapat beberapa aspek evaluasi yang menjadi perhatian. Evaluasi ini mencakup kinerja badan usaha sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Satya menyebutkan bahwa perpanjangan IUP bersifat opsional dan bergantung pada kinerja perusahaan selama masa operasi produksi. Menurutnya, pemerintah telah memberikan masa operasi produksi selama 20 tahun, sehingga penting untuk mengevaluasi apakah perusahaan telah menjalankan kewajibannya dengan baik sebelum diberikan perpanjangan izin.

Badan usaha yang diundang dalam sosialisasi ini adalah perusahaan yang masa berlaku IUP Operasi Produksi-nya akan habis dalam waktu lima hingga satu setengah tahun ke depan. Satya berharap agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengajukan perpanjangan izin lebih awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 27 badan usaha pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan efektivitas proses perizinan, termasuk proses pengajuan dan penerbitan perpanjangan IUP Mineral Logam.

Dalam sosialisasi tersebut, Kementerian ESDM menegaskan bahwa perbaikan regulasi dan pengawasan digital merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan industri pertambangan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global seperti pemanasan global dan transisi energi.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: mengelola pertambangantata kelola pertambangan

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta pada 2026

April 26, 2026
Penembakan di Acara Gedung Putih, Diduga Sasar Pejabat Trump

Penembakan di Acara Gedung Putih, Diduga Sasar Pejabat Trump

April 26, 2026
Lonjakan Penumpang KRL Tunjukkan Perubahan Gaya Hidup Warga Perkotaan

Lonjakan Penumpang KRL Tunjukkan Perubahan Gaya Hidup Warga Perkotaan

April 26, 2026
Kibarkan Merah Putih, Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di Rookies Cup 2026

Kibarkan Merah Putih, Kiandra Ramadhipa Menang Dramatis di Rookies Cup 2026

April 26, 2026
Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

Kelangkaan Plastik Ganggu Produksi, Beras SPHP Diizinkan Pakai Kemasan Lama

April 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved