• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan dengan Sistem Digital

Saeful Imam by Saeful Imam
October 7, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Komoditas Tambang Lesu, Nilai Ekspor Indonesia Menurun pada Juni 2024

Tata kelola Tambang indonesia

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan upaya untuk memperbaiki tata kelola usaha pertambangan melalui penyempurnaan regulasi dan pemanfaatan sistem informasi digital. Fokus utama dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) saat ini adalah memperbaiki perizinan di sektor mineral dan batubara, serta mengembangkan metode pengawasan digital.

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Siti Sumilah Rita Susilawati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan dalam menjalankan perbaikan tata kelola minerba. Ia menyebutkan bahwa sinergi ini penting untuk menjawab tuntutan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha pertambangan, terutama di tengah isu kerusakan lingkungan dan transisi energi.

Rita juga menyatakan bahwa langkah-langkah perbaikan diperlukan untuk menghadapi tantangan saat ini. Ia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan mineral dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir tantangan yang ada.

Koordinator Pelayanan Usaha Mineral Ditjen Minerba, Satya Hadi Pamungkas, menjelaskan bahwa dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdapat beberapa aspek evaluasi yang menjadi perhatian. Evaluasi ini mencakup kinerja badan usaha sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Satya menyebutkan bahwa perpanjangan IUP bersifat opsional dan bergantung pada kinerja perusahaan selama masa operasi produksi. Menurutnya, pemerintah telah memberikan masa operasi produksi selama 20 tahun, sehingga penting untuk mengevaluasi apakah perusahaan telah menjalankan kewajibannya dengan baik sebelum diberikan perpanjangan izin.

Badan usaha yang diundang dalam sosialisasi ini adalah perusahaan yang masa berlaku IUP Operasi Produksi-nya akan habis dalam waktu lima hingga satu setengah tahun ke depan. Satya berharap agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengajukan perpanjangan izin lebih awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 27 badan usaha pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan efektivitas proses perizinan, termasuk proses pengajuan dan penerbitan perpanjangan IUP Mineral Logam.

Dalam sosialisasi tersebut, Kementerian ESDM menegaskan bahwa perbaikan regulasi dan pengawasan digital merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan industri pertambangan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global seperti pemanasan global dan transisi energi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: mengelola pertambangantata kelola pertambangan

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

Apa Makna Al Baqarah Ayat 213 tentang Persatuan Manusia?

August 26, 2026

Real Madrid Jadi Sponsor Lokal GP F1 Spanyol

August 26, 2026
Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi memasuki fase akhir karier. Ronaldo sudah menyinggung pensiun, sementara Messi masih belum menentukan masa depannya.

Kontrak Jadi Petunjuk, Ronaldo atau Messi yang Pensiun Duluan?

August 26, 2026
PEFINDO menetapkan Ignatius Girendroheru sebagai Direktur Utama dan Vera Florida sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu

August 26, 2026
Jamkrindo mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas Karawang melalui Harmoni Karya Inklusif, pelatihan, business matching, dan pameran karya.

Jamkrindo Dorong Penyandang Disabilitas Mandiri Secara Ekonomi

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved