• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Prabowo Subianto Usul Izin Usaha Pertambangan Diberikan juga pada Ormas

Saeful Imam by Saeful Imam
July 30, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Indonesia Mau Jadi Tuan Rumah? Prabowo Subianto Bertemu dengan Presiden Komite Olimpiade Internasional, Thomas Bach

Prabowo akan berikan becak listrik pada kaum lansia

JAKARTA, COBISNIS.COM – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar izin usaha pertambangan (IUP) tidak hanya diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, tetapi juga ormas non-keagamaan.

Usulan ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia setelah berdiskusi dengan Prabowo.

Prabowo berpendapat bahwa ormas yang memenuhi kriteria pemerintah juga harus mendapatkan prioritas dalam pengelolaan tambang.

Bahlil menyampaikan bahwa Prabowo meminta agar ormas lain yang berkontribusi kepada negara dan memenuhi syarat juga diberikan kesempatan yang sama.

Menurut Bahlil, Prabowo berpendapat bahwa lebih baik memberikan IUP kepada ormas daripada pihak lain yang tidak jelas kontribusinya.

Saat ini, IUP hanya diberikan kepada ormas keagamaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Bahlil menjelaskan bahwa IUP diberikan kepada ormas keagamaan untuk menambah pendapatan organisasi, yang pada akhirnya meningkatkan kontribusi sosial kepada masyarakat.

Pendapatan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk program sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan kepada fakir miskin.

Meskipun pemberian izin ini menuai kritik, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah terlambat dalam menerapkan kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi ormas.

Pemerintah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara bekas untuk ditawarkan pengelolaannya kepada ormas keagamaan.

Sejauh ini, dua ormas keagamaan, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, telah menyatakan kesiapan untuk mengelola wilayah tambang tersebut. Bahlil menambahkan bahwa kehadiran ormas keagamaan dalam pengelolaan tambang diharapkan dapat memberikan contoh positif kepada investor.

Sebagai informasi tambahan, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah serius dalam memberikan kesempatan kepada ormas yang memenuhi kriteria untuk mengelola tambang, guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan negara.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: izin usaha pertambanganprabowo subianto

Related Posts

Prabowo: Pamong Praja Harus Jadi Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Rakyat

Prabowo: Pamong Praja Harus Jadi Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Rakyat

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada para Pamong Praja Muda agar menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh...

Prabowo Optimistis Indonesia Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia

Prabowo Optimistis Indonesia Masuk Empat Besar Ekonomi Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia berpeluang menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia dalam 25 tahun...

BMKG: Indonesia Kini Alami El Nino Kuat, Pemerintah Siaga Hadapi Dampaknya

BMKG: Indonesia Kini Alami El Nino Kuat, Pemerintah Siaga Hadapi Dampaknya

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa Indonesia kini berada dalam fase El Nino kuat. Fenomena...

Perry Warjiyo Mundur dari BI, Harta Kekayaannya Melonjak Rp73 Miliar dalam 12 Tahun

Perry Warjiyo Mundur dari BI, Harta Kekayaannya Melonjak Rp73 Miliar dalam 12 Tahun

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) turut memicu perhatian publik terhadap laporan harta...

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Pengamat Minta Menteri Berkinerja Buruk Dievaluasi

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Pengamat Minta Menteri Berkinerja Buruk Dievaluasi

by Hidayat Taufik
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

July 29, 2026
BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

July 29, 2026
Amman Mineral

Membangun Masa Depan dari Perut Bumi Sumbawa

July 29, 2026
Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

July 29, 2026
Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Pengumpulan hingga Pengembalian Uang Menhut Raja Juli

Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Pengumpulan hingga Pengembalian Uang Menhut Raja Juli

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

Inggris Pertimbangkan Terbitkan Obligasi Perang, Apa Fungsinya?

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved