• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Ekonom: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Perlu Perhatikan Dua Aspek Ini

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 9, 2024
in Industri
0
Ekonom: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Perlu Perhatikan Dua Aspek Ini

JAKARTA, Cobisnis.com – Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyebut, penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) perlu memperhatikan dua aspek.

Aspek pertama, kata dia, tujuan dari pemberlakuan cukai itu sendiri dan yang kedua adalah pemerintah bisa memberikan keadilan bagi semua kalangan.

“Kalau misalnya nanti cukai MDBK ini diterapkan, pemerintah juga ada baiknya perlu untuk menganggarkan bagaimana misalnya sosialisasi minuman yang sehat-sehat seperti apa. Intinya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap barang-barang yang sifatnya konsumsi, terutama misalnya minuman seperti itu. Jadi, ada yang dikembalikan,” ujar Heri ditulis Selasa, 9 Juli.

Menurut dia, pelaku usaha tidak keberatan minuman berpemanis dikenakan pajak, asalkan ada manfaat yang didapatkan.

“Jadi, yang diinginkan dunia usaha itu sebenarnya bukan cuman kami bayar cukai atau pajak ke pemerintah, tapi apa pengembaliannya ke sektor,” sambungnya.

Sementara itu, Heri menyebut penerapan cukai minuman berpemanis ini nantinya bisa menyebabkan pemerintah sulit untuk mempraktikkan aspek keadilan.

Pasalnya, penerapan cukai hanya menyasar pada minuman berpemanis yang mengandung gula lebih dari 6 gram per 100 milliliter.

“Kemudian, (penerapan cukai MDBK) dari segi praktik fairness ini agak sulit. Kalau misalnya dikatakan MDBK ini berpotensi terhadap kesehatan manusia, nanti juga ada yang bilang bagaimana dengan minuman saset itu yang diseduh. Itu, kan, juga berpemanis, bedanya yang satu di dalam botol dan yang satu lagi harus diseduh. Mereka (dunia usaha) butuh keadilan,” katanya.

Dengan demikian, Heri menyebut, pemerintah akan sulit untuk mempraktikkan aspek keadilan yang dimaksud.

“Jadi, kalau memang misalnya hanya dikenakan terhadap kemasan botol tinggal minum yang kami beli di minimarket atau swalayan, kan, mereka bisa teriak misalnya ‘ntar yang ini (minuman sachet) nggak kena’. Jadi, pemerintah harus punya jawaban di situ,” tuturnya.

Masih kata Heri, apabila pengenaan cukai MDBK itu diberlakukan untuk semua jenis minuman, dikhawatirkan akan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat.

Sebab, lanjut dia, minuman-minuman yang sudah dianggap sebagai pegangan sehari-hari akan mengalami kenaikan harga.

“Kalau dikenakan semua, nanti termasuk yang di dalam saset atau di pinggir jalan juga itu nanti akan menganggu katakanlah daya beli masyarakat. Karena itu, kan, jadi kayak minuman pegangan sehari-hari bisa dibilang gitu dan naik harganya. Tentu nanti akan berdampak terhadap menurunnya konsumsi masyarakat,” jelas Heri.

Oleh karena itu, lanjut Heri, pemerintah harus bisa mematangkan terlebih dahulu kajian cukai MDBK sekaligus memastikan bahwa produk yang dikenakan pajak memang benar-benar harus dikendalikan peredarannya.

“Pemerintah memang harus bisa harus bisa membuat, mematangkan dulu kajiannya bahwa (penerapan cukai MDBK) itu benar dan terbukti harus dikenakan cukai karena itu adalah produk yang perlu dikendalikan peredarannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa target cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) penerapan sudah ditetapkan.

Namun, implementasi cukai MBDK lebih kompleks jika dibandingkan dengan cukai plastik lantaran pelaksanaanya memerlukan pembahasan lintas menteri.

“Plastik sudah kami sampaikan di sini. Kami buat judgement soal masalah ekonomi saja, kalau sedang lemah kami tambahkan cukai dan juga urgensinya kebijakan cukai ini untuk discourage konsumsi karena itu berbahaya untuk lingkungan dan kesehatan. Jadi, kami lihat timingnya soal kondisi ekonomi dan target yang sudah ditetapkan di APBN,” jelas Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa, 19 Maret 2024.

Sri Mulyani menilai, hal ini dikarenakan minuman berpemanis masuk dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan. Sehingga, pembahasannya akan dilakukan bersama lintas kementerian/lembaga, baik Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Perindustrian.

“Nanti akan ada pembahasan antar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian mengenai kadar gula, kadar garam yang dianggap sehat versus industri. Ini makanya memang sudah muncul berbagai reaksi karena memang adanya pembahasan antar k/l,” ujarnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comCukaiMinuman

Related Posts

Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Terbangun di tengah malam dan tidak bisa kembali tidur dapat mengganggu waktu istirahat. Jika sering terjadi, kondisi...

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Membawa perlengkapan yang tepat ke dalam kabin pesawat dapat membantu perjalanan menjadi lebih nyaman dan praktis. Karena...

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alwi Farhan dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil mengamankan tempat di babak 16 besar French Open...

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat penghematan anggaran negara ditujukan bagi...

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Tingkatkan Kunjungan Wisman Tiongkok, Kemenpar Sambut Kembalinya Penerbangan Langsung Shenzhen–Jakarta

Tingkatkan Kunjungan Wisman Tiongkok, Kemenpar Sambut Kembalinya Penerbangan Langsung Shenzhen–Jakarta

October 22, 2026
Didimax Luncurkan AI Trading Assistant Gratis Tanpa Token

Didimax Luncurkan AI Trading Assistant Gratis Tanpa Token

October 22, 2026
Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp50,63 Triliun Sepanjang 2026

Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp50,63 Triliun Sepanjang 2026

October 22, 2026
Pemerintah Prancis memperpanjang jam malam di sejumlah kota dan menyiapkan pengerahan besar aparat menjelang demonstrasi lanjutan pada 24 Oktober 2026.

Prancis Perpanjang Jam Malam Jelang Demo Lanjutan

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved