• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

Kebijakan HET untuk Beras, Pengamat: Banyak Mudharatnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 5, 2024
in Opini
0
Badan Pangan Dorong Peningkatan Produksi Gabah dan Beras

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengkritik penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras. Menurut dia, sebaiknya pemerintah tidak lagi menggunakan HET sebagai upaya untuk membatasi pergerakan harga di dalam negeri.

Alih-alih menggunakan HET, Khudori mengatakan pemerintah sebaiknya mengganti dengan kebijakan lain yang sifatnya tidak mengikat ke publik.

“Saya sebenarnya tidak setuju ada HET. Itu sudah saya suarakan sejak HET beras diberlakukan September 2017. HET, menurut saya, banyak mudharatnya. Sebaiknya diganti harga langit-langit (ceiling price) yang tidak mengikat publik seperti HET,” tuturnya di Jakarta, Selasa, 4 Juni.

Lebih lanjut, Khudori bilang harga langit-langit ini hanya akan mengikat pemerintah. Dia juga mengatakan pemerintah tidak perlu mengungkapkan besarannya ke publik.

“Cukup pemerintah dan BUMN operator yang tahu. Jika harga beras nyundul di atas harga langit-langit pemerintah lewat BUMN yang ditunjuk bisa lakukan intervensi pasar,” jelasnya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk memperpanjang relaksasi HET beras premium maupun medium hingga waktu yang tidak ditentukan. Setelah sebelumnya, relaksasi diberlakukan pada Maret 2024 dan diperpanjang hingga April 2024.

Melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Berdasarkan aturan tersebut, relaksasi menaikkan HET beras premium yang sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. Sementara, HET beras medium di wilayah tersebut ditetapkan Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya Rp10.900 per kg.

Angka yang sama ditetapkan untuk HET beras premium dan juga beras medium di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium naik sebesar Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk HET beras medium di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan Rp13.100 per kg. Angka tersebut naik dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

HET beras premium dan medium tersebut ditetapkan juga untuk wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

Sedangkan di wilayah Maluku dan Papua pemerintah menetapkan HET beras premium sebesar Rp15.800 per kg. Angka tersebut naik dari sebelumnya Rp14.800 per kg. Sementara HET beras medium di wilayah tersebut juga naik dari Rp11.800 menjadi Rp13.500 per kg.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: AEPIBerascobisnis.comHET

Related Posts

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI mengkaji fenomena warga negara Indonesia...

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

by Desti Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini...

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan isi pertemuannya dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang...

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

by Iwan Supriyatna
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir Indonesia) menggelar Workshop...

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manajemen risiko energi nasional dinilai semakin penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan. Oleh karena itu, Asosiasi Manajemen...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

April 1, 2026
Harga BBM Ditahan, Pertamina Jadi Penyangga di Tengah Gejolak Minyak Dunia

Harga BBM Ditahan, Pertamina Jadi Penyangga di Tengah Gejolak Minyak Dunia

April 1, 2026
ECB Buka Suara Soal Minyak Mahal, Eropa Terancam Tekanan Ekonomi

ECB Buka Suara Soal Minyak Mahal, Eropa Terancam Tekanan Ekonomi

April 1, 2026
WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved