• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized Opini

Kebijakan HET untuk Beras, Pengamat: Banyak Mudharatnya

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 5, 2024
in Opini
0
Badan Pangan Dorong Peningkatan Produksi Gabah dan Beras

JAKARTA, Cobisnis.com – Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengkritik penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras. Menurut dia, sebaiknya pemerintah tidak lagi menggunakan HET sebagai upaya untuk membatasi pergerakan harga di dalam negeri.

Alih-alih menggunakan HET, Khudori mengatakan pemerintah sebaiknya mengganti dengan kebijakan lain yang sifatnya tidak mengikat ke publik.

“Saya sebenarnya tidak setuju ada HET. Itu sudah saya suarakan sejak HET beras diberlakukan September 2017. HET, menurut saya, banyak mudharatnya. Sebaiknya diganti harga langit-langit (ceiling price) yang tidak mengikat publik seperti HET,” tuturnya di Jakarta, Selasa, 4 Juni.

Lebih lanjut, Khudori bilang harga langit-langit ini hanya akan mengikat pemerintah. Dia juga mengatakan pemerintah tidak perlu mengungkapkan besarannya ke publik.

“Cukup pemerintah dan BUMN operator yang tahu. Jika harga beras nyundul di atas harga langit-langit pemerintah lewat BUMN yang ditunjuk bisa lakukan intervensi pasar,” jelasnya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk memperpanjang relaksasi HET beras premium maupun medium hingga waktu yang tidak ditentukan. Setelah sebelumnya, relaksasi diberlakukan pada Maret 2024 dan diperpanjang hingga April 2024.

Melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

Berdasarkan aturan tersebut, relaksasi menaikkan HET beras premium yang sebelumnya sebesar Rp13.900 per kg menjadi Rp14.900 per kg pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. Sementara, HET beras medium di wilayah tersebut ditetapkan Rp12.500 per kg dari HET sebelumnya Rp10.900 per kg.

Angka yang sama ditetapkan untuk HET beras premium dan juga beras medium di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium naik sebesar Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk HET beras medium di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan Rp13.100 per kg. Angka tersebut naik dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

HET beras premium dan medium tersebut ditetapkan juga untuk wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

Sedangkan di wilayah Maluku dan Papua pemerintah menetapkan HET beras premium sebesar Rp15.800 per kg. Angka tersebut naik dari sebelumnya Rp14.800 per kg. Sementara HET beras medium di wilayah tersebut juga naik dari Rp11.800 menjadi Rp13.500 per kg.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: AEPIBerascobisnis.comHET

Related Posts

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah pemain Timnas Indonesia belum kembali merasakan menit bermain bersama klub masing-masing setelah membawa skuad Garuda menjuarai...

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil melaju ke perempatfinal French Open 2026. Meski pernah mengalahkan Hu...

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru...

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan peluang memperpanjang jangkauan Transjabodetabek hingga Bandung, Jawa Barat. Saat ini,...

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Seoul Makin Canggih, Bus Malam Tanpa Sopir Bisa Dinaiki Gratis

Seoul Makin Canggih, Bus Malam Tanpa Sopir Bisa Dinaiki Gratis

October 23, 2026
BI Ungkap Efek MSCI, Dana Asing Keluar dari Pasar Saham dan SBN

BI Ungkap Efek MSCI, Dana Asing Keluar dari Pasar Saham dan SBN

October 23, 2026
Persija Jakarta memimpin klasemen Super League 2026/2027 dengan 15 poin, sedangkan Persib Bandung berada di posisi kedelapan menjelang pekan ketujuh.

Persija Pimpin Klasemen Super League, Persib di Posisi Kedelapan

October 23, 2026
Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

Usai Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, 3 Diaspora Belum Tampil di Klub

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved