JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi kemungkinan kenaikan tarif dasar listrik setelah Juni 2024 masih belum pasti.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, menyatakan bahwa keputusan mengenai perubahan tarif dasar listrik masih belum dapat ditentukan dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi.
Jisman menegaskan bahwa tarif dasar listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga Juni 2024, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Hal ini sudah ditetapkan sebelumnya dalam keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan tarif hingga pertengahan tahun.
Pada sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada 26 Februari 2024, diputuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga Juni 2024.
Keputusan tersebut juga mencakup tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam periode yang sama. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah akan menyediakan anggaran tambahan untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) sebagai kompensasi tidak adanya kenaikan tarif listrik dan BBM.
Anggaran tambahan ini akan diambil dari Sisa Lebih Anggaran (SAL) serta pelebaran defisit APBN 2024 ke 2,3-2,8 persen terhadap PDB.
Airlangga menegaskan bahwa dalam sidang kabinet paripurna telah diputuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024, baik untuk subsidi maupun non-subsidi.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi dan meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.