• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 13, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan menaikkan tarif listrik hanya berdampak terhadap inflasi sebesar 0,019 persen.

“Kami sudah hitung dampaknya terhadap inflasi hanya 0,019 persen, jadi hampir tidak terasa,” ujar Rida dikutip dari Antara, Senin 13 Juni.

Rida menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan. Pasalnya, pemerintah hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas atau nyaris mewah.

Menurutnya, kebijakan menaikkan tarif listrik ini berkontribusi menghemat kompensasi sebesar Rp3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).

Pemerintah menaikkan tarif listrik karena empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berdampak terhadap biaya pokok produksi secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.

“Asumsi APBN di awal tahun ini hanya 63 dolar AS per barel dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini yang sudah mendekati hampir 100 dolar AS per barel. Jadi ada peningkatan luar biasa, tentu saja biaya pokok produksi juga meningkat,” kata Darmawan.

Kebijakan menaikkan tarif listrik hanya diberlakukan untuk rumah tangga nonsubsidi yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta dan juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen.

Angka pelanggan rumah tangga nonsubsidi berdaya 3.500 VA tercatat sebanyak 1,7 juta pelanggan dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu pelanggan dengan tarif yang disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatt jam (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) tarifnya juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Adapun pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 kWh.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMPT PLNtarif listrik naik

Related Posts

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan pergeseran jabatan terhadap 88 personel Polri yang terdiri atas perwira tinggi...

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rumah H.O.S. Tjokroaminoto di Peneleh, Surabaya, menjadi salah satu tempat yang mempertemukan sejumlah tokoh yang kelak memiliki...

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada dua organisasi amal yang beroperasi di Prancis. Keduanya dituding terhubung...

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

Dokter Ingatkan 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Gigi Cepat Bolong

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kesehatan gigi bukan hanya ditentukan oleh rutinitas menyikat gigi. Kebiasaan sehari-hari juga dapat memengaruhi kondisi gigi dan...

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

Tambahan Waktu Laga Indonesia Dipertanyakan Malaysia, FIFA Diminta Jelaskan

by Hidayat Taufik
October 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kemenangan telak Timnas Indonesia 9-2 atas Bangladesh pada FIFA ASEAN Cup 2026 menimbulkan polemik mengenai tambahan waktu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

Bukan Sekadar Estetik, Desain Hunian Juga Harus Punya Nilai Bisnis

October 2, 2026
KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

KAI Siapkan 23 Trainset KRL Bekas Jepang yang Bakal Didatangkan Akhir 2026

October 2, 2026
Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

Tokoh Agama hingga Tokoh Perempuan Isi Jajaran Wantimpres Prabowo

October 2, 2026
Rayakan HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan promo serba 28 berupa diskon, cashback hingga Rp2,8 juta, bonus Livin’poin, dan 280 hadiah kejutan.

Bank Mandiri Tebar Promo Serba 28

October 2, 2026
2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

2 Hari Menjabat, Kapolri Suyudi Rombak 88 Pati dan Pamen

October 3, 2026
Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

Satu Guru, Tiga Ideologi: Kisah Soekarno, Musso dan Kartosuwiryo

October 3, 2026
Makanan Kaleng - pexels/Towfiqu barbhuiya

3 Pola Makan yang Dapat Mengurangi Paparan Bahan Kimia Plastik dalam Tubuh

October 3, 2026
Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

Dituding Danai Hamas, 2 Badan Amal Prancis Kena Sanksi AS

October 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved