JAKARTA, Cobisnis.com – Lembaga Pengjamin Simpanan mencatat dalam kurun waktu 5 bulan terdapat 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tutup.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwasanya tutupnya beberapa BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk.
“5 bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sealsa 28 Mei.
Purbaya menyebut pihaknya terus memonitor kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia dan sampai saat ini pun terpantau kondisi BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat.
“Kami secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR, untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya.
Sebagai informasi, masih ada 1562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hal ini mengindikasikan masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat dengan beragam inovasi produk yang menarik.
Diketahui beberapa waktu lalu LPS juga telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Jepara Artha dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 21 Mei 2024.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono pihaknya telah melakukan proses rekonsiliasi terhadap 11 BPR lainnya.
Dikatakan Didik, LPS telah merampungkan 100 persen proses rekonsiliasi terhadap 5 BPR.
“Kita catat di sini 5 BPR sudah selesai proses rekonosiliasi jadi 100 persen sudah diselesaikan dan kemungkinan sudah dropping ke bank pembayar tinggal nasabahnya mengambil di bank,” kata dia.
Adapun 5 BPR yang telah diselesaikan prosesnya adalah BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPR EDC Cash Tangerang, BPR Aceh Utara, BPR 9 Mutiara di Pasaman, dan BPR Saka Dana Mulia di Kudus.
Sementara sisanya telah dilakukan rekonsiliasi dengan progres lebih dari 90 persen.
“BPR Jepara Arta baru dicabut minggu lalu dan saat ini baru proses rekonsiliasi verifikasi dan minggu ini kita akan selesaikan rekonsiliasi verifikasi tahap 1 dan akan diumumkan ke nasabah BPR Jepara Atha,” pungkas Didik.