JAKARTA, COBISNIS.COM – Menurut Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, rencana uji coba Starlink di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Meskipun begitu, tanggal pasti untuk uji coba tersebut masih harus ditetapkan.
Usman menjelaskan bahwa Starlink telah mematuhi semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk persyaratan untuk memiliki badan hukum di Indonesia. Saat ini, Starlink beroperasi di Indonesia dengan nama PT Starlink Services Indonesia.
“Dia sudah memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi, makanya dia bisa beroperasi di Indonesia,” ungkapnya. Menurutnya, Starlink sudah memenuhi persyaratan tersebut sejak awal tahun 2024 dan proses pengurusan telah dimulai sejak pertengahan tahun 2023.
Dengan memiliki badan hukum di Indonesia, Usman menegaskan bahwa Starlink akan tunduk pada regulasi yang berlaku di Indonesia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang keamanan layanan Starlink karena pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur Starlink.
Mengenai persaingan dengan penyedia layanan lokal, Usman menyatakan bahwa persaingan adalah hal yang wajar, selama itu mendorong peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. “Kita atur kompetisinya, kita tidak perlu khawatir,” katanya.
Kemenkominfo berencana untuk membuat regulasi terkait cakupan layanan dan memfasilitasi kerja sama antara Starlink dengan penyedia layanan lokal. “Misalnya di IKN dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Itu bisa diatur, lalu kita fasilitasi kerja sama,” ujarnya.
Terkait kerja sama, Starlink telah bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan sebelumnya telah bermitra dengan Telkom sebelum resmi memiliki badan hukum di Indonesia.