• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ternyata, ini yang Jadi Biang Keladi PT Indofarma Tak Bayar Gaji Karyawan

Saeful Imam by Saeful Imam
April 20, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ternyata, ini yang Jadi Biang Keladi PT Indofarma Tak Bayar Gaji Karyawan

PT Indofarma bangkrut

JAKARTA, Cobisnis.com – Keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk tengah mengalami kesulitan yang cukup serius. Perusahaan telah mencatatkan kerugian berulang sejak beberapa tahun terakhir, menyebabkan ekuitasnya menjadi negatif dan arus kas operasionalnya juga negatif. Baru-baru ini, terungkap bahwa perusahaan BUMN ini belum dapat membayar gaji para karyawannya.

Menurut Yeliandriani, Direktur Utama Indofarma, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (20/4/2024), pernyataan bahwa perusahaan belum membayarkan gaji untuk bulan Maret 2024 adalah kenyataan.

Dari laporan keuangan terbaru Indofarma, yakni laporan kuartal III/2023 yang belum diaudit dan dilaporkan ke BEI, terungkap bahwa perusahaan ini mengalami kerugian bersih sebesar Rp 191,7 miliar. Ini meningkat dari kerugian sebesar Rp 183,11 miliar pada kuartal yang sama tahun sebelumnya. Namun, laporan keuangan untuk tahun 2023 belum dirilis oleh Indofarma.

Laporan arus kas Indofarma juga menunjukkan situasi keuangan yang memprihatinkan. Arus kas dari aktivitas operasional mencatatkan defisit hingga Rp 188,59 miliar. Pengeluaran terbesar termasuk pembayaran untuk pemasok dan karyawan sebesar Rp 611,52 miliar, dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 20,58 miliar. Sementara itu, pemasukan kas dari pelanggan hanya Rp 443,44 miliar. Arus kas dari investasi juga negatif sebesar minus Rp 950 juta.

Yeliandriani menjelaskan bahwa keputusan menunda pembayaran gaji juga terkait dengan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang mempengaruhi perusahaan. Meskipun PKPU tidak langsung memengaruhi operasional, perusahaan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan. Indofarma belum merilis laporan keuangan resmi untuk tahun 2023, yang akan mencakup kondisi keuangan terkini setelah finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Meskipun pembayaran gaji ditunda, pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak terpengaruh karena sudah diajukan kepada tim pengurus PKPU. Yeliandriani menegaskan bahwa perusahaan akan tetap beroperasi seperti biasa dengan koordinasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: BUMN merugiindofarma bangkrutindofarma tak bayar gaji karyawan

Related Posts

Selain Biofarma, Ada Enam Perusahaan BUMN Lagi yang Masih ‘Sakit’ dan Merugi

Selain Biofarma, Ada Enam Perusahaan BUMN Lagi yang Masih ‘Sakit’ dan Merugi

by Saeful Imam
November 6, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa dari 47 perusahaan BUMN, tujuh di antaranya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

April 1, 2026
BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

April 1, 2026
AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

April 1, 2026
BSI Bayarkan Zakat Lebih dari Rp1 Triliun dalam kurun waktu 5 Tahun

BSI Bayarkan Zakat Lebih dari Rp1 Triliun dalam kurun waktu 5 Tahun

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved