• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek

Saeful Imam by Saeful Imam
April 6, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek

OJK cabut izin usaha LKMS anggrek

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Lembaga Keuangan Mikro, yaitu Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Anggrek. Pencabutan izin usaha tersebut disahkan dalam KEP20/KO.14/2024 pada tanggal 12 Februari 2024.

Pencabutan izin usaha ini didasarkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota. Sebagai konsekuensi dari pencabutan izin usaha, Koperasi LKMS Anggrek dilarang melakukan beberapa tindakan.

Di antaranya, Koperasi LKMS Anggrek tidak diperbolehkan beroperasi secara terbuka untuk umum dan melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro.

Selain itu, pengurus Koperasi LKMS Anggrek diminta untuk menyelenggarakan Rapat Anggota guna membubarkan badan hukum LKM dan membentuk Tim Likuidasi.

Penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi LKMS Anggrek akan ditangani oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, OJK menyatakan bahwa pengurus Koperasi LKMS Anggrek tidak diizinkan menggunakan istilah “Lembaga Keuangan Mikro”.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Lembaga Keuangan Mikro Syariah AnggrekLMSA anggrek dicabutOJK cabut LKMS anggrek

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Perkuat Digitalisasi Berbasis ESG, Nasabah Capai 23 Juta

BSI Perkuat Digitalisasi Berbasis ESG, Nasabah Capai 23 Juta

April 11, 2026
Bank Mandiri Taspen Gandeng UGM Perkuat Sinergi Pendidikan dan Perbankan

Bank Mandiri Taspen Gandeng UGM Perkuat Sinergi Pendidikan dan Perbankan

April 11, 2026
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

April 11, 2026
Ray White Indonesia Gelar Annual Awards 2026, Apresiasi Kinerja di Tengah Dinamika Global

Ray White Indonesia Gelar Annual Awards 2026, Apresiasi Kinerja di Tengah Dinamika Global

April 11, 2026
Mengapa Iran Berpengaruh Besar di Selat Hormuz? Ini Penjelasannya

Mengapa Iran Berpengaruh Besar di Selat Hormuz? Ini Penjelasannya

April 12, 2026
Hari Minggu Lebih Bermakna dengan Aktivitas Keluarga Ini

Hari Minggu Lebih Bermakna dengan Aktivitas Keluarga Ini

April 12, 2026
Sejarah Baru! Dua Wasit Perempuan Pimpin Laga Piala Dunia 2026

Sejarah Baru! Dua Wasit Perempuan Pimpin Laga Piala Dunia 2026

April 12, 2026
Pejabat OPD Terpaksa Berutang hingga Pakai Uang Pribadi Demi Setoran ke Bupati Tulungagung

Pejabat OPD Terpaksa Berutang hingga Pakai Uang Pribadi Demi Setoran ke Bupati Tulungagung

April 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved