• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek

Saeful Imam by Saeful Imam
April 6, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek

OJK cabut izin usaha LKMS anggrek

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Lembaga Keuangan Mikro, yaitu Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Anggrek. Pencabutan izin usaha tersebut disahkan dalam KEP20/KO.14/2024 pada tanggal 12 Februari 2024.

Pencabutan izin usaha ini didasarkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota. Sebagai konsekuensi dari pencabutan izin usaha, Koperasi LKMS Anggrek dilarang melakukan beberapa tindakan.

Di antaranya, Koperasi LKMS Anggrek tidak diperbolehkan beroperasi secara terbuka untuk umum dan melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro.

Selain itu, pengurus Koperasi LKMS Anggrek diminta untuk menyelenggarakan Rapat Anggota guna membubarkan badan hukum LKM dan membentuk Tim Likuidasi.

Penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi LKMS Anggrek akan ditangani oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, OJK menyatakan bahwa pengurus Koperasi LKMS Anggrek tidak diizinkan menggunakan istilah “Lembaga Keuangan Mikro”.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Lembaga Keuangan Mikro Syariah AnggrekLMSA anggrek dicabutOJK cabut LKMS anggrek

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Jawab Kebutuhan Finansial Global, Prudential Syariah Rilis Produk Proteksi Berdenominasi Dolar AS

Jawab Kebutuhan Finansial Global, Prudential Syariah Rilis Produk Proteksi Berdenominasi Dolar AS

February 14, 2026
Real Madrid Rebut Puncak Klasemen La Liga Usai Hancurkan Real Sociedad 4-1

Real Madrid Rebut Puncak Klasemen La Liga Usai Hancurkan Real Sociedad 4-1

February 15, 2026
ERHA Hadirkan Tiga Produk Baru Berbasis Klinis, Perkuat Dominasi Skincare Dermatologi Nasional

ERHA Hadirkan Tiga Produk Baru Berbasis Klinis, Perkuat Dominasi Skincare Dermatologi Nasional

February 15, 2026
Mudik Lebaran Tiket Kereta Api  Tembus 1,3 Juta, Minat Masyarakat  Terus Meningkatkan

Mudik Lebaran Tiket Kereta Api Tembus 1,3 Juta, Minat Masyarakat Terus Meningkatkan

February 15, 2026
Puluhan Santri di Ngawi Diduga Keracunan Program MBG, Dirawat di Sejumlah Fasilitas Kesehatan

Puluhan Santri di Ngawi Diduga Keracunan Program MBG, Dirawat di Sejumlah Fasilitas Kesehatan

February 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved