• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kenapa Tape dan Durian Tetap Halal meski Mengandung Alkohol?

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 29, 2026
in Lifestyle
0
Tape dan durian diketahui dapat mengandung alkohol dari proses alami. Lantas, mengapa keduanya tetap halal dikonsumsi menurut ketentuan Islam dan fatwa MUI?

Tape dan durian diketahui dapat mengandung alkohol dari proses alami. Lantas, mengapa keduanya tetap halal dikonsumsi menurut ketentuan Islam dan fatwa MUI?

JAKARTA, Cobisnis.com – Tape dan durian merupakan makanan yang cukup umum dikonsumsi masyarakat Indonesia, tetapi keduanya diketahui dapat mengandung alkohol yang terbentuk secara alami melalui proses fermentasi.

Dalam Islam, minuman keras atau sesuatu yang memabukkan dilarang untuk dikonsumsi sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 90:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Nabi Muhammad SAW juga menegaskan larangan terhadap sesuatu yang memabukkan.

“Setiap yang memabukkan hukumnya haram dan apa yang banyak memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram.” (HR Ibnu Majah)

Lantas, mengapa tape dan durian tetap diperbolehkan untuk dikonsumsi meski dapat mengandung alkohol?

Alkohol dalam Tape dan Durian

Tape dan durian halal dikonsumsi karena kandungan alkohol di dalamnya terbentuk secara alami melalui proses fermentasi, bukan dengan tujuan menghasilkan minuman yang memabukkan.

Dalam pandangan Imam Abu Hanifah, khamr atau minuman keras pasti mengandung alkohol, tetapi alkohol belum tentu termasuk khamr.

Kandungan alkohol alami seperti yang terdapat pada tape dan durian menjadi salah satu contoh bahwa keberadaan alkohol tidak serta-merta membuat suatu makanan menjadi haram.

Ketentuan Fatwa MUI

Kehalalan tape juga diatur dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal.

Dalam fatwa tersebut, tape dan air tape tidak termasuk kategori khamr, kecuali apabila terbukti memabukkan.

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol.

Fatwa tersebut menyatakan bahwa etanol hasil fermentasi non-industri khamr tidak digolongkan sebagai najis atau haram selama kadarnya tidak sampai memabukkan.

Kapan Tape dan Durian Bisa Haram?

Tape dapat menjadi haram apabila sengaja difermentasi atau diolah menjadi minuman yang memabukkan, termasuk ketika air tape dipisahkan dan disimpan untuk menghasilkan minuman keras.

Tape yang sudah terlalu lama dibiarkan hingga busuk, berjamur, atau mengalami perubahan rasa yang membahayakan kesehatan juga tidak boleh dikonsumsi.

Hal serupa berlaku pada durian, yang dapat menjadi haram apabila sengaja dibiarkan atau diolah untuk menghasilkan minuman keras maupun sesuatu yang membahayakan tubuh.

Dengan demikian, keberadaan alkohol secara alami dalam tape dan durian tidak otomatis menjadikan keduanya haram, selama tidak sampai memabukkan dan tidak diolah dengan tujuan menghasilkan minuman keras.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: alkohol dalam tapealkohol duriancobisnis.comdurian halalFatwa MUIHeadlinehukum tape dalam Islamkhamrmakanan mengandung alkoholtape halal

Related Posts

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

by Rizki Meirino
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Jejak Jamkrindo atau Jamkrindo Edukasi Penjaminan dan Keuangan digelar untuk memperkuat literasi pelaku usaha mengenai penjaminan,...

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga cabai rawit merah di pasaran terus mengalami kenaikan. Pada Minggu, 20 September 2026, harganya tercatat mencapai...

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur Adiatma memberikan sosialisasi dan arahan dalam kegiatan silaturahmi serta konsolidasi bersama...

Agar Tak Mudah Bertengkar, Ini 5 Tips Liburan Bersama Pasangan

Agar Tak Mudah Bertengkar, Ini 5 Tips Liburan Bersama Pasangan

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Berlibur bersama pasangan dapat menjadi kesempatan untuk melepas penat sekaligus mempererat hubungan. Namun, perjalanan berdua tidak selalu...

Moreno Soeprapto Klarifikasi Video Call saat Rapat

Moreno Soeprapto Klarifikasi Video Call saat Rapat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, menyampaikan permintaan maaf setelah rekaman dirinya melakukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi Menyiapkan Bekal - pexels/Alex Green

Anti Ribet, 5 Tips Praktis Menyiapkan Bekal Sekolah

September 20, 2026
Sarapan Oatmeal - pexels/https://kaboompics.com/

Oatmeal, Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

September 20, 2026
Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

September 20, 2026
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

September 20, 2026
Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

September 20, 2026
Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

September 20, 2026
Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

September 20, 2026
Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

September 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved