• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek

Saeful Imam by Saeful Imam
April 6, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek

OJK cabut izin usaha LKMS anggrek

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha Lembaga Keuangan Mikro, yaitu Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Anggrek. Pencabutan izin usaha tersebut disahkan dalam KEP20/KO.14/2024 pada tanggal 12 Februari 2024.

Pencabutan izin usaha ini didasarkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau rapat anggota. Sebagai konsekuensi dari pencabutan izin usaha, Koperasi LKMS Anggrek dilarang melakukan beberapa tindakan.

Di antaranya, Koperasi LKMS Anggrek tidak diperbolehkan beroperasi secara terbuka untuk umum dan melaksanakan kegiatan usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro.

Selain itu, pengurus Koperasi LKMS Anggrek diminta untuk menyelenggarakan Rapat Anggota guna membubarkan badan hukum LKM dan membentuk Tim Likuidasi.

Penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi LKMS Anggrek akan ditangani oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, OJK menyatakan bahwa pengurus Koperasi LKMS Anggrek tidak diizinkan menggunakan istilah “Lembaga Keuangan Mikro”.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Lembaga Keuangan Mikro Syariah AnggrekLMSA anggrek dicabutOJK cabut LKMS anggrek

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
Ilustrasi Asam Urat - pexels/Michael Burrows

Kenali 5 Tanda Gejala Asam Urat yang Harus diwaspadai

September 19, 2026
Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

September 19, 2026
Perluas Pasar Wisatawan Jepang, Kemenpar Promosi Melalui Tourism Expo Japan 2026

Perluas Pasar Wisatawan Jepang, Kemenpar Promosi Melalui Tourism Expo Japan 2026

September 19, 2026
Seraf Naro Buka Medali Indonesia di Asian Games 2026 dengan Perunggu

Seraf Naro Buka Medali Indonesia di Asian Games 2026 dengan Perunggu

September 20, 2026
Moreno Soeprapto Klarifikasi Video Call saat Rapat

Moreno Soeprapto Klarifikasi Video Call saat Rapat

September 20, 2026
Idulfitri 1448 H Versi Muhammadiyah Jatuh pada 9 Maret 2027

Idulfitri 1448 H Versi Muhammadiyah Jatuh pada 9 Maret 2027

September 20, 2026
Segelas Air Putih - pexels/Lisa Fotios

Pentingnya Harus Minum Segelas Air Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari

September 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved