JAKARTA, Cobisnis.com – Film horor “Kiblat”, yang baru-baru ini merilis trailer dan poster pada Kamis (21/3), mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI berikan kritik pedas pada poster film tersebut yang dianggap tidak konsisten dengan judulnya. MUI bahkan menyarankan agar film tersebut tidak ditayangkan.
“Kiblat” adalah karya dari Leo Pictures, bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production. Film ini disutradarai oleh Bobby Prasetyo, seorang sutradara spesialis film-film bertema hantu.
Bobby Prasetyo memulai debut penyutradaraannya dalam film panjang dengan judul “Bunda, Kisah Cinta 2 Kodi”, di mana ia menjadi sutradara bersama dengan Ali Eonuia.
Melalui film yang dibintangi oleh Ario Bayu dan Acha Septriasa tersebut, Bobby dan Ali mendapatkan nominasi Piala Iqbal Rais di ajang Piala Maya 2019 untuk kategori debut penyutradaraan terbaik.
Pada tahun 2021, Bobby Prasetyo menyutradarai film horor “Eyang Putri”, yang dibintangi oleh Sheila Dara Aisha dan Miller Khan. Film ini ditulis oleh Muhammad Abiyoso, Lele Laila, dan Perdana Kartawiyudha. Lele Laila, yang juga menjadi penulis skenario untuk film “Kiblat”, turut bekerja sama dengan Bobby dalam proyek ini.
Pada tahun 2022, Bobby kembali menyutradarai film horor dengan judul “Pamali”, yang diadaptasi dari gim video horor “Pamali: Indonesian Folklore Horror” oleh StoryTale Studios.
Film tersebut mendapat sekuel pada tahun 2023 dengan judul “Pamali: Dusun Pocong”, yang masih disutradarai oleh Bobby Prasetyo dan berhasil meraih 1,4 juta penonton.
Pada tahun yang sama, Bobby Prasetyo juga menyutradarai film horor “Kultus Iblis”, sebuah produksi dari Starvision yang dibintangi oleh Yasamin Jasem.
Selain itu, pada tahun 2023, Bobby juga menyutradarai film horor lainnya yang berjudul “Tanduk Setan”, sebuah produksi dari Starvision yang terdiri dari dua segmen. Dalam film ini, Bobby menyutradarai segmen berjudul “Kematian”, sedangkan segmen “Kelahiran” disutradarai oleh Amriy R. Suwardi.
Film “Kiblat” dijadwalkan untuk tayang tahun ini. Namun, setelah mendapatkan kritik, materi promosi film tersebut ditarik meskipun telah melewati proses sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF).