JAKARTA, Cobisnis.com – Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di Otoritas Jasa Keuangan, kenaikan harga Bitcoin bisa diatributkan kepada beberapa sentimen. Dia menyatakan bahwa adanya proses halving year dari BTC diyakini dapat memengaruhi ketersediaan dan permintaan. Dia juga mengungkapkan bahwa persetujuan produk Exchange-Traded Funds (ETF) Bitcoin oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) memberikan pengakuan resmi terhadap BTC sebagai aset kripto pertama yang diakui oleh pemerintah AS.
Hasan menjelaskan bahwa persetujuan penerbitan produk EFT yang memiliki portofolio aset kripto juga berdampak pada sisi permintaan dan mempengaruhi pergerakan nilai Bitcoin. Hal ini dia sampaikan saat ditemui di kompleks parlemen pada Rabu (13/3).
Lonjakan harga Bitcoin ini diharapkan akan memberikan dampak positif pada industri kripto dalam negeri, tercermin dari pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia. Dia mencatat bahwa pertumbuhan jumlah investor kripto masih terus meningkat. Menurutnya, pada Januari 2024, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 18,83 juta, mengalami peningkatan sebanyak 320.000 dari akhir tahun 2023.
“Dalam pandangan saya, kenaikan ini sebagian besar disebabkan oleh investor yang melihat aset kripto sebagai alternatif untuk mengelola dana dan investasi,” tambahnya.
Meskipun demikian, Hasan tetap mengingatkan investor kripto pemula untuk tetap waspada dan mendalami aspek risiko yang mungkin terjadi dalam berinvestasi di aset yang memiliki sifat spekulatif seperti ini.