JAKARTA, Cobisnis.com – AAJI mencatat lonjakan klaim asuransi kesehatan sebesar 24,9% year on year (YoY) menjadi Rp 20,83 triliun sepanjang 2023, meningkat dari Rp 16,68 triliun pada tahun 2022.
Menurut Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, peningkatan klaim asuransi kesehatan menjadi perhatian utama karena signifikannya. “Klaim kesehatan perorangan adalah salah satu komponen yang mengalami peningkatan signifikan, naik 25,9% YoY atau mencapai Rp 13,4 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers AAJI pekan lalu.
Freddy menyebutkan bahwa faktor utama kenaikan klaim kesehatan meliputi inflasi medis, termasuk harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit, serta biaya pelayanan, obat, dan tes kesehatan. “Selain itu, perubahan iklim juga berdampak pada peningkatan jumlah orang yang sakit, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan kesehatan yang optimal,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, industri asuransi jiwa mengambil berbagai langkah, termasuk meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan klaim, serta berdiskusi dengan anggota AAJI.
Freddy juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui asuransi kesehatan berkualitas. “Asuransi kesehatan adalah perlindungan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga stabilitas industri dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah,” tegasnya.