• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, December 15, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ternyata ini Beberapa Siasat Pencucian Uang yang Sering Dilakukan

Saeful Imam by Saeful Imam
February 7, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ternyata ini Beberapa Siasat Pencucian Uang yang Sering Dilakukan

Ternyata ini modus pencucian uang yang banyak dilakukan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pencucian yang yang diduga melibatkan Raffi Ahmad sempat menghebohkan publik.

Raffi Ahmad, seorang tokoh terkenal dalam dunia hiburan, dituding melakukan tindakan pencucian uang oleh Hanifa Sutrisna, yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), dalam sebuah siaran yang dipublikasikan di akun TikTok @nasionalcorruption.

Mengenai tuduhan tersebut, Raffi Ahmad dengan tegas menyangkalnya saat diwawancarai di kawasan BSD, Tangerang Selatan, seperti yang dilaporkan oleh Detikcom pada hari Senin (5/2/2024).

Tindakan pencucian uang, menurut keterangan dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertama kali muncul pada tahun 1920 di Amerika Serikat.

Dalam terminologi hukum, tindakan tersebut merupakan usaha untuk menyembunyikan atau menyamaratakan asal-usul uang atau dana yang didapatkan dari kejahatan atau tindak pidana tertentu, sehingga terlihat seolah-olah berasal dari sumber kekayaan yang sah. Di Indonesia, perbuatan ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Terdapat tiga jenis tindakan yang termasuk dalam kategori pencucian uang, menurut undang-undang tersebut, yaitu:

1. Mengatur, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayar, mendermakan, menitipkan, mengeluarkan dari negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga, atau melakukan tindakan lain terhadap kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamaratakan asal-usul kekayaan tersebut.

2. Menyembunyikan atau menyamaratakan asal-usul, sumber, lokasi, tujuan, transfer hak, atau kepemilikan yang sebenarnya dari kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

3. Menerima, memiliki, mengendalikan penempatan, transfer, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, pertukaran, atau penggunaan kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Sementara itu, Deputi Bidang Strategi dan Kerja sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, mengungkapkan lima praktik pencucian uang yang paling umum terjadi di Indonesia. Praktik-praktik ini bervariasi mulai dari transaksi atas nama individu hingga melibatkan teknologi kecerdasan buatan.

Menurut Tuti, sejak berdirinya PPATK 20 tahun yang lalu, bentuk praktik pencucian uang di Indonesia telah berkembang dari satu tipe menjadi lima tipe. Perkembangan ini mencakup penempatan uang hasil kejahatan hingga tahap transaksi yang melibatkan berbagai jenis teknologi keuangan.

Praktik pertama dilakukan dengan menggunakan identitas individu. Praktik kedua yang umum terjadi adalah transaksi yang melibatkan keluarga.

Praktik ketiga melibatkan penyalahgunaan identitas orang lain.

Praktik keempat, yang lebih rumit, melibatkan perpindahan lintas batas hukum. Hal ini dilakukan oleh pelaku untuk memanfaatkan peraturan di negara-negara dengan regulasi yang lebih longgar daripada di Indonesia.

Praktik kelima, menurut Tuti, semakin sulit dikendalikan karena pelaku kejahatan menggunakan teknologi keuangan, pencucian uang profesional, dan kecerdasan buatan untuk menyamarkan transaksi mereka.

Lebih lanjut, Tuti menjelaskan bahwa terdapat tiga tahap umum yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang, yaitu penempatan (placing), pelapisan (layering), dan integrasi (integrating).

Dalam tahap penempatan, pelaku biasanya menyimpan uang hasil kejahatan mereka melalui lembaga keuangan seperti bank atau tabungan deposito.

Selanjutnya, pada tahap pelapisan, pelaku melakukan transaksi berulang-ulang dengan berbagai penyedia jasa keuangan untuk menyamarkan asal uang tersebut.

“Tahap pelapisan memiliki beragam modus yang semakin canggih seiring berjalannya waktu, dan saat ini terdapat juga penggunaan mata uang digital seperti bitcoin dan kripto,” kata Tuti.

Tahap terakhir adalah integrasi, di mana uang yang diduga berasal dari kejahatan dimasukkan ke dalam mekanisme yang legal atau disimpan di bisnis yang sah. Hal ini menyebabkan uang hasil kejahatan tersebut bercampur dengan uang dari bisnis yang legal, sehingga sulit dilacak.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: modus pencucian uangPencucian uangRaffi Ahmad pencucian uang

Related Posts

Mengapa Harga Beras di Singapura Lebih Murah daripada di Indonesia?

Singapura Lawan Pelaku Pencucian Uang dengan Langkah-Langkah Baru

by Saeful Imam
October 5, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Otoritas Singapura memperkenalkan langkah-langkah baru untuk memerangi pencucian uang, di antaranya berbagi data antar-lembaga, penghapusan perusahaan tidak...

Bongkar Sisi Gelap Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang, Hanifa Sutrisna Mengaku Malah Diteror Warganet hingga Mental Keluarganya Hancur

Bongkar Sisi Gelap Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang, Hanifa Sutrisna Mengaku Malah Diteror Warganet hingga Mental Keluarganya Hancur

by Saeful Imam
February 5, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nasib Hanifa Sutrisna akhirnya terungkap setelah mengklaim keterlibatan Raffi Ahmad dalam pencucian uang. Ketua Umum National Corruption...

Raffi Ahmad

Heboh Raffi Ahmad Dituduh Terlibat Pencucian Uang hingga Ratusan Miliar, Benarkah?

by Saeful Imam
February 2, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Raffi Ahmad dituduh menerima sejumlah besar uang yang berasal dari praktik korupsi. Tudingan ini pertama kali dilontarkan...

Indonesia Berpeluang Ikut Gerakan Memerangi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Indonesia Berpeluang Ikut Gerakan Memerangi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

by Farida Ratnawati
September 28, 2022
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Berkolaborasi dengan The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), Business 20 (B20) Integrity and Compliance...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta

Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta

December 14, 2025
Meriahkan Kemerdekaan Indonesia, Godiva Luncurkan 4 Varian Cokelat Baru

Meriahkan Kemerdekaan Indonesia, Godiva Luncurkan 4 Varian Cokelat Baru

August 19, 2022
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

December 15, 2025
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series

December 14, 2025
Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

Naveed dan Sajid Akram, Ayah-Anak Pelaku Penembakan Bondi Beach

December 15, 2025
Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

Bulgaria Ambruk Gegara Demo Gen Z soal Korupsi & Anggaran

December 15, 2025
Jackpot Powerball Tembus US$1 Miliar, Mega Millions Disebut Jadi Faktor Pendorong

Jackpot Powerball Tembus US$1 Miliar, Mega Millions Disebut Jadi Faktor Pendorong

December 15, 2025
Philip Rivers Emosional Usai Hampir Antar Colts Menang di Usia 44 Tahun

Philip Rivers Emosional Usai Hampir Antar Colts Menang di Usia 44 Tahun

December 15, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved