• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

AI Tak Dapat Gantikan Ulama Saat Membuat Fatwa

Saeful Imam by Saeful Imam
January 22, 2024
in Teknologi
0
AI Tak Dapat Gantikan Ulama Saat Membuat Fatwa

AI tak dapat gantikan ulama

JAKARTA, Cobisnis.com – Kehadiran kecerdasan buatan sering menimbulkan kekhawatiran bahwa teknologi ini dapat menggantikan beberapa peran yang sebelumnya diemban oleh manusia. Akan tetapi, Wakil Presiden Ma’aruf Amin menegaskan bahwa AI tidak akan menggantikan peran ulama dalam mengeluarkan fatwa.

Ma’aruf menjelaskan bahwa AI hanyalah sebuah alat, sedangkan fatwa tetap merupakan hasil karya manusia yang tidak dapat dilakukan oleh alat. “Ini hanya sebuah alat. Alat ini hanya berfungsi memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan informasi. Jadi, tidak mungkin membuat fatwa,” ujar Ma’aruf, seperti yang dilaporkan oleh laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin (22/1/2024).

Beliau menambahkan, “Mufti adalah seorang manusia. Jadi, tidak mungkin alat tersebut menjadi mufti.”

Selain itu, Ma’aruf juga menekankan bahwa mufti harus memenuhi syarat-syarat tertentu karena perlu memahami dasar yang menjadi pedoman dalam penerbitan fatwa.

Maka dari itu, Ma’aruf menegaskan bahwa alat tidak dapat menggantikan peran mufti. Menurutnya, alat hanya digunakan untuk memberikan informasi dan tidak dapat mengambil peran sebagai mufti. “Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Alat hanya mengembangkan, menyampaikan, dan menginformasikan. Jadi, tidak mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyatakan bahwa alat yang dimaksudkan dapat membantu mufti dalam merumuskan fatwa. Misalnya, dalam kerja sama universitas dengan pihak asing dalam pengembangan riset dan perangkat, alat tersebut digunakan untuk memanfaatkan autentikasi dan membantu memeriksa kehalalan produk.

“Alat atau sistem yang dikembangkan hanya berfungsi sebagai alat bantu, sarana untuk membantu mufti dalam merumuskan fatwa. Begitulah kira-kira,” ujar Widodo.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: AI tak dapat gantikan ustaz dan ulamaAI ulamaAI ustaz

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Patriot Bond Tak Beri Kekebalan Penuh, Purbaya Sebut Perusahaan Tetap Diawasi

June 28, 2026
Menjajal Toyota Veloz Hybrid HEV di Bandung, Senyap, Nyaman, dan Hemat Bahan Bakar

Menjajal Toyota Veloz Hybrid HEV di Bandung, Senyap, Nyaman, dan Hemat Bahan Bakar

June 28, 2026
Air Putih Ternyata Bisa Bantu Saat Cemas, Tapi Bukan Obat Serangan Panik

Air Putih Ternyata Bisa Bantu Saat Cemas, Tapi Bukan Obat Serangan Panik

June 28, 2026
Spurs Bergerak Cepat, Roberto De Zerbi Siapkan Tottenham Kembali ke Liga Champions

Spurs Bergerak Cepat, Roberto De Zerbi Siapkan Tottenham Kembali ke Liga Champions

June 27, 2026
Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

June 28, 2026
Summarecon Mall Bandung Kembali Gelar Gedebage Jazz Festival International

Summarecon Mall Bandung Kembali Gelar Gedebage Jazz Festival International

June 28, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

June 28, 2026
Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

June 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved