• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menhub Budi Karya Bakal Denda Maskapai Nakal yang Kerek Harga Tiket

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 19, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
80 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik Lebaran, Ini Kata Menhub Budi Karya

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada maskapai nakal yang mengerek harga tiket pesawat melampaui tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Budi mengatakan sanksi yang akan diberikan berupa pengenaan denda kepada siapapun maskapai yang melanggar aturan yang berlaku.

“Tiket ini memang dilematis tapi kami tegaskan bahwa, siapapun, operator manapun apabila batas atas dilampaui, kami lakukan denda,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Januari.

Saat ini, kata Budi, memang sudah ada aturan mengenai besaran denda yang akan dikenakan. Namun, Budi bilang jika maskapai tetap nakal maka ada peluang denda akan ditingkatkan jumlahnya.

“Bahwa denda itu belum maksimal, mungkin akan kita tingkatkan jumlah besaran denda yang diterapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahkan pihaknya sudah menemukan sejumlah maskapai yang melanggar TBA sebelum memontum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adita mengatakan pelanggaran ini khususnya terjadi di saat ada rute-rute tertentu yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai. Meksi begitu, dia tidak merinci soal kapan pelanggaran tersebut terjadi dan maskapai mana yang melanggar.

Dikutip dari situs resmi Ditjen Perhubungan Udara, setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) atau tidak dibawah Tarif Batas Bawah (TBB) beserta ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comDenda maskapaiMenhub Budi karya

Related Posts

Karya Ukiran Gemala Craft. (Gemala Craft)

Merajut Kemandirian dari Sumbawa, Gemala Craft dan Perjalanan Perempuan Menuju Pasar Global

by Nurul Darari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis - Mimpi Fara untuk membawa Gemala Craft ke pasar ekspor terdengar sederhana ketika diucapkan. Kenyataannya, mimpi itu membawa...

Bank Mandiri Taspen melalui Mantap Peduli NTT menyalurkan 500 paket makanan dan 127 selimut bagi warga terdampak gempa di Ende.

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Mandiri Taspen melalui program Mantap Peduli NTT menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di...

Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.

Owner VIMA Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas Perusahaan

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Owner VIMA, Christ Huong Zhi, memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah informasi negatif yang beredar di publik mengenai...

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan menyebabkan sekitar 30 hektare...

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Jawa Barat diperkirakan memasuki periode puncak musim kemarau pada September hingga Oktober 2026. Prediksi tersebut disampaikan Badan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

August 20, 2026
Karya Ukiran Gemala Craft. (Gemala Craft)

Merajut Kemandirian dari Sumbawa, Gemala Craft dan Perjalanan Perempuan Menuju Pasar Global

August 31, 2026
Dari Gedebong Pisang Jadi Kerajinan Bernilai Jual

Dari Gedebong Pisang Jadi Kerajinan Bernilai Jual

August 31, 2026
Bank Mandiri Taspen melalui Mantap Peduli NTT menyalurkan 500 paket makanan dan 127 selimut bagi warga terdampak gempa di Ende.

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

August 31, 2026
Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.

Owner VIMA Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas Perusahaan

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved