• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menhub Budi Karya Bakal Denda Maskapai Nakal yang Kerek Harga Tiket

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 19, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
80 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik Lebaran, Ini Kata Menhub Budi Karya

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada maskapai nakal yang mengerek harga tiket pesawat melampaui tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Budi mengatakan sanksi yang akan diberikan berupa pengenaan denda kepada siapapun maskapai yang melanggar aturan yang berlaku.

“Tiket ini memang dilematis tapi kami tegaskan bahwa, siapapun, operator manapun apabila batas atas dilampaui, kami lakukan denda,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Januari.

Saat ini, kata Budi, memang sudah ada aturan mengenai besaran denda yang akan dikenakan. Namun, Budi bilang jika maskapai tetap nakal maka ada peluang denda akan ditingkatkan jumlahnya.

“Bahwa denda itu belum maksimal, mungkin akan kita tingkatkan jumlah besaran denda yang diterapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahkan pihaknya sudah menemukan sejumlah maskapai yang melanggar TBA sebelum memontum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adita mengatakan pelanggaran ini khususnya terjadi di saat ada rute-rute tertentu yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai. Meksi begitu, dia tidak merinci soal kapan pelanggaran tersebut terjadi dan maskapai mana yang melanggar.

Dikutip dari situs resmi Ditjen Perhubungan Udara, setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) atau tidak dibawah Tarif Batas Bawah (TBB) beserta ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDenda maskapaiMenhub Budi karya

Related Posts

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Fujifilm menghadirkan pembaruan terbaru pada aplikasi instax mini Link for Nintendo Switch dengan menambahkan fitur bertema Super...

WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia dan berkontak erat dengan...

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) menerima cenderamata dari CEO & Co-Founder MKP Nicholas Anggada (kiri) usai...

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan...

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

by Rizki Meirino
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perekonomian Indonesia dinilai tetap menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika geopolitik global yang masih berlangsung sepanjang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Adam Alis Jadi Pahlawan, Persib Tumbangkan Persija 2-1

The Weeknd Umumkan Konser di Jakarta pada September 2026

May 11, 2026
Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

May 11, 2026
Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

May 11, 2026
WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

May 11, 2026
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

May 11, 2026
Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved