JAKARTA, Cobisnis.com – Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengumumkan bahwa pemerintah berencana untuk sementara menghentikan alokasi anggaran untuk beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP).
Keputusan ini didasarkan pada akumulasi anggaran LPDP yang mencapai hampir Rp 150 triliun. Rencananya, dana tersebut akan dialihkan untuk sejumlah pos lain dalam sektor pendidikan.
Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan pada Selasa (16/1/2024), Muhadjir menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan terhadap kelanjutan alokasi LPDP dengan jumlah anggaran yang sudah mencapai Rp 150 triliun.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara alokasi anggaran LPDP dari APBN. Tujuannya adalah agar anggaran pendidikan sebesar 20 persen dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai aspek, termasuk riset, alokasi beasiswa lain, dan peningkatan pendidikan perguruan tinggi.
Selain itu, Muhadjir menyatakan bahwa anggaran yang dialihkan juga dapat difokuskan pada pengembangan program vokasi, yang diharapkan dapat meningkatkan angkatan kerja nasional.
Meskipun alokasi anggaran direncanakan dihentikan sementara, Muhadjir menekankan bahwa program beasiswa LPDP akan tetap berjalan. Dia menegaskan bahwa LPDP akan tetap beroperasi, dan meskipun alokasi anggaran dipertimbangkan untuk dihentikan, program beasiswa akan tetap berjalan sesuai rencana.
Muhadjir menyatakan, “LPDP tetap jalan,” dan menambahkan bahwa setiap tahun sekitar Rp 20 triliun dari 20 persen anggaran pendidikan disisihkan ke dalam dana abadi. Saat ini, dana abadi tersebut telah mencapai sekitar Rp 136 triliun.
Meskipun perlu dipertimbangkan apakah perlu penambahan setiap tahun, Muhadjir menekankan bahwa 20 persen anggaran pendidikan akan difokuskan pada pendidikan dan riset.