JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam hal pembelian gas 3 kilogram, saat ini persyaratan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah diberlakukan, menyebabkan sebagian masyarakat merasa terganggu oleh kebijakan ini.
Menurut Junaidi, seorang warga Cinere, Kota Depok, kebijakan ini telah menimbulkan keresahan. Ia merasa kesulitan dan khawatir data pribadinya bisa disalahgunakan. “Banyak yang mengeluh. Bagaimana jika data ini disalahgunakan untuk pinjaman online? Kami hanya ingin membeli gas, mengapa harus rumit seperti ini,” ungkapnya.
Junaidi juga mengakui bahwa ia pernah harus pulang kembali karena tidak membawa fotokopi KTP saat hendak membeli gas subsidi 3 kilogram. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini menimbulkan hambatan bagi sebagian masyarakat.
Di sisi lain, Yudi, seorang penjual gas, berpendapat bahwa sistem baru ini bermanfaat untuk mengendalikan distribusi gas subsidi. Ia menilai bahwa pembatasan jumlah pembelian juga merupakan hal yang positif. “Ini sebenarnya baik. Namun, banyak warga yang belum paham alasan di balik keharusan menggunakan KTP saat membeli gas,” ujarnya.
Namun, menurut Yahman Setiawan, pemilik Raja Gas Grup, ada banyak orang yang memanfaatkan pembelian gas subsidi 3 kilogram secara tidak tepat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah khusus untuk menangani masalah ini.
“Pemerintah berupaya memastikan gas elpiji ini tepat sasaran, itulah sebabnya ada persyaratan membawa fotokopi KTP. Kita melihat bahwa banyak orang yang menggunakan gas ini tidak sesuai aturan,” katanya.
Meskipun tidak disebutkan secara spesifik siapa yang dimaksud dengan “orang yang tidak sesuai aturan”, pemanfaatan subsidi yang tidak tepat dapat menimbulkan kerugian bagi negara. Namun, menurutnya, sejak penerapan sistem baru ini, tidak ada protes yang terjadi dari warga Depok.
“Saat ini, karena subsidi yang cukup besar, potensi bagi orang untuk menggunakan gas ini tidak tepat sasaran masih ada. Namun, tidak ada protes karena mereka menyadari bahwa penggunaan ini tidak sesuai dengan hak mereka,” jelasnya.
Yahman juga mengakui bahwa penjualan gas mengalami penurunan dengan penerapan sistem ini, meskipun penurunan tersebut tidak signifikan. Namun, para UMKM masih dapat membeli gas 3 kilogram dengan kuota dua tabung per hari.