JAKARTA, Cobisnis.com – PT Hutama Karya (Persero) berencana untuk mengoperasikan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Indrapura-Lima Puluh tanpa dikenakan tarif mulai tanggal 10 November 2023, pukul 10.00 WIB. Keputusan ini sejalan dengan diresmikannya dua ruas jalan tol tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1401/KPTS/M/2023 dan Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023.
Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa kedua ruas tol ini telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 22-25 Agustus 2023. Keduanya juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan telah diberikan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh mendapatkan SLO pada tanggal 8 September 2023, sementara Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura mendapat SLO pada tanggal 19 September 2023.
Tjahjo Purnomo menyebutkan, “Hutama Karya akan mengoperasikan Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh, sementara PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) yang akan mengoperasikan Jalan Tol Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi-Junction Indrapura.”
Persiapan pengoperasian termasuk pelatihan dan simulasi yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas, sarana jalan, bangunan pendukung, operasi, administrasi, serta kesamaptaan dan pelayanan darurat telah dilakukan kepada 216 personil siaga yang akan bertugas.
Dari segi fasilitas, kedua jalan tol telah dilengkapi dengan 4 gardu tol, 29 unit CCTV, 3 unit VMS, dan 27 unit armada siaga pada Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh. Sedangkan Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dilengkapi dengan 2 gerbang tol, 7 gardu tol, 70 unit CCTV, 4 unit VMS, serta 16 unit armada siaga.
Selama masa sosialisasi, pengguna jalan tidak akan dikenakan tarif hingga penetapan Kepmen Tarif diterbitkan. Meskipun begitu, pengguna jalan diimbau untuk tetap melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) di gerbang tol, memastikan bahwa fisik kartu UE dalam kondisi baik, chip-nya masih berfungsi, dan saldo mencukupi.
Kedua ruas tol ini akan terintegrasi sehingga pengguna jalan akan memulai perjalanan dengan memasuki entrance Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura yang panjangnya 28,3 km, lalu melanjutkan ke Jalan Tol Indrapura-Lima Puluh sejauh 15,60 km. Integrasi ini akan mengurangi waktu tempuh dari Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh, yang sebelumnya memakan waktu lebih dari 1,5 jam, menjadi hanya 20 menit. Kehadiran kedua jalan tol ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas logistik dari dan ke Kuala Tanjung serta mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (Sei Mangkei) di Sumatera Utara.