• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Permohonan PKPU Seret Proyek Rusun ASN, Utang PTPP Disorot

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Utang

Ilustrasi utang PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) yang terlibat dalam proyek Pembangunan Rumah Susun ASN 1 (Rusun ASN) kini menghadapi tekanan hukum serius setelah menerima relaas panggilan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Panggilan tersebut diterima PTPP pada 10 Februari 2026, menyusul permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Sinergi Karya Sejahtera selaku subkontraktor pekerjaan pengadaan Unit AC Single Split dan instalasi VAC.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (11/2/2026) perkara ini terdaftar dengan Nomor 31/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst, dengan PTPP berstatus sebagai termohon.

Permohonan PKPU ini berakar dari hubungan hukum antara PT Sinergi Karya Sejahtera dengan KSO PP-URBAN-JAKON, yang dituangkan dalam sejumlah Surat Perjanjian Subkontraktor sejak Desember 2023 hingga Januari 2025. Dari perjanjian tersebut, PT Sinergi Karya Sejahtera mengajukan klaim pembayaran dengan nilai total mencapai Rp754,8 juta.

Namun, perkara ini tidak berdiri sendiri. Fakta di persidangan menunjukkan bahwa Perseroan juga memiliki kewajiban utang kepada sedikitnya empat kreditor lain dengan nilai yang signifikan.

Total akumulasi utang kepada para kreditor tersebut mencapai lebih dari Rp1,19 miliar, yang mencakup utang kepada individu dengan nilai mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kesehatan keuangan Perseroan dan tata kelola pembayaran dalam pelaksanaan proyek strategis pemerintah.

Keterlambatan pembayaran kepada subkontraktor dan kreditor dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan proyek serta merugikan pihak-pihak yang telah memenuhi kewajiban pekerjaan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PTPP terkait langkah penyelesaian utang maupun strategi menghadapi permohonan PKPU tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comPKPUPT Pembangunan Perumahan TbkptppRusun ASNUtang

Related Posts

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta,...

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan kebutuhan biologis warga...

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan mendengkur saat tidur kerap dikaitkan dengan kondisi tidur yang nyenyak. Namun, dengkuran yang terdengar keras atau...

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok tengah menjadi perhatian setelah sebuah rekaman video beredar di...

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Houthi mengklaim menyerang fasilitas Aramco di Riyadh dan Khurais dengan rudal serta drone hingga memicu kebakaran.

Houthi Klaim Serang Aramco di Riyadh

October 5, 2026
Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

October 5, 2026
Marc Marquez menang di GP Jepang 2026 dan memangkas jarak dengan Jorge Martin menjadi dua poin menjelang MotoGP Indonesia di Mandalika.

Marc Marquez Pangkas Jarak dari Jorge Martin

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved