• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 11, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Fokus Kerja Sama Indonesia-Korsel dalam Pengembangan IKN Nusantara

JAKARTA,Cobisnis.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendukung agar IKN bisa menjadi pusat inovasi dengan pemanfaatan insentif pajak, khususnya tax deduction guna mendukung percepatan penyiapan berbagai sarana dan prasara pendidikan.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam diskusi bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin, 9 Oktober, mengatakan, pemerintah ingin mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dengan memanfaatkan berbagai fasilitas penanaman modal kepada pelaku usaha.

“Sekarang ini, kami sedang mendorong supaya ada satu model dan saya mengatakan ke Pak Imam (B. Prasodjo) saya ingin kloning yang ada di Purwakarta dibangun di sana (IKN) smart village,” kata Dhony dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Selasa, 10 Oktober.

Dhony berharap, melalui pemanfaatan tax deduction sebagai insentif dapat mengakselerasi investasi yang bersumber dari non-APBN untuk perusahaan-perusahaan yang ingin berkontribusi pada pembangunan kawasan pendidikan.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengatakan, ada sejumlah fasilitas untuk menjadikan IKN sebagai pusat inovasi.

“Itu (kegiatan penelitian dan pengembangan) diberikan super tax deduction sampai dengan 350 persen, kemudian untuk pelatihan (dan/atau pendidikan) 250 persen,” ujarnya.

Fasilitas pengurangan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau disebut sebagai PP Kemudahan Berusaha IKN.

Di dalam Pasal 42 PP tentang Kemudahan Berusaha di IKN, kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan di IKN untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu diberikan fasilitas pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 250 persen.

Sementara, kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan invensi, mengembangkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan atau alih teknologi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional.

Sementara itu, Tim Ahli Yayasan Benih Baik Imam B. Prasodjo menuturkan, pentingnya membangun sisi sosial dari sebuah kota. Menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan pembangunan yang memperhatikan sisi manusia, modal sosial, dan lingkungan.

“Paradigmanya kami kasih nama human eco happiness. Human development membangun IKN harus tertuju pada orang-orang yang terpercaya, terus membangun social capital di dalamnya ekonom, antropolog, cultural capital dan sebagainya, baru yang ketiga adalah ecological capital. Ini harus menyatu. Infrastruktur hanya supporting,” tuturnya.

Imam mengatakan, penting untuk juga membangun lembaga sosial di IKN. Oleh karena itu, Yayasan Benih Baik akan membangun Kampung Ilmu, khususnya di Desa Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.

“Kampung ilmu, mari kami buat wadah pemberdayaan dengan lingkup desa, tapi seluruh pojok di dalam desa ada sentral-sentral pemberdayaan. Di satu sisi, negara harus tanggung jawab, tapi menurut saya perusahaan dan masyarakat itu harus dikelola,” tambah Imam.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bahwa Otorita IKN perlu memperhatikan status pemakai dan menyiapkan aturan yang lengkap terkait anggaran serta barang.

Sebagai implikasi disahkannya revisi UU IKN, akan dilakukan pengalihan Otorita IKN dari pengguna anggaran/pengguna barang menjadi pengelola keuangan.

“Otorita IKN bukan hanya pengguna tetapi pengelola, yang artinya memiliki dan mengelola. Oleh karena itu, perlu memiliki seluruh aturan yang komplit sebagai pengelola,” ungkapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comIKNinsentif pajak

Related Posts

Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arsenal gagal meraih gelar Liga Champions 2025/2026 setelah kalah dari PSG lewat adu penalti di partai final....

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Koperasi terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Melalui program ini,...

Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah merespons berbagai masukan terkait intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom)...

Daftar Negara dengan Kucing Peliharaan Terbanyak 2026, Siapa Peringkat Pertama?

Daftar Negara dengan Kucing Peliharaan Terbanyak 2026, Siapa Peringkat Pertama?

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kucing masih menjadi hewan peliharaan favorit di berbagai negara. Hewan ini dikenal mudah beradaptasi dan dekat dengan...

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Pernah Pimpin TNI AD dan Kementerian Pertahanan

Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Pernah Pimpin TNI AD dan Kementerian Pertahanan

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia pertahanan Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meninggal dunia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Nongkrong Modern Mulai Jadi Tantangan Finansial Generasi Muda

Gaya Hidup Nongkrong Modern Mulai Jadi Tantangan Finansial Generasi Muda

October 20, 2025
Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

Arsip Belanda 1873 Ungkap Fakta Lama, Wilayah Demak Ini Ternyata Pernah Masuk Administrasi Semarang

May 31, 2026
Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

Usai Masak Daging Kurban, Ini Cara Bikin Pembersih Lemak Alami dari Bahan Dapur yang Ada di Rumah

May 31, 2026
Kisah Misi Rahasia F-16 AS di Iran, Terbang Jauh Tanpa Siluman, Pulang dengan BBM Sisa Tipis

Kisah Misi Rahasia F-16 AS di Iran, Terbang Jauh Tanpa Siluman, Pulang dengan BBM Sisa Tipis

May 31, 2026
Musim Pancaroba Tiba, Ini 3 Tips Bikin Jahe Bubuk Sendiri yang Rasanya Lebih Nendang dan Tahan Lama

Musim Pancaroba Tiba, Ini 3 Tips Bikin Jahe Bubuk Sendiri yang Rasanya Lebih Nendang dan Tahan Lama

May 31, 2026
Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

Arsenal Raih Pendapatan Rekor Meski Takluk di Final Liga Champions 2026

May 31, 2026
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

May 31, 2026
Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved