• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 11, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ini Fokus Kerja Sama Indonesia-Korsel dalam Pengembangan IKN Nusantara

JAKARTA,Cobisnis.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendukung agar IKN bisa menjadi pusat inovasi dengan pemanfaatan insentif pajak, khususnya tax deduction guna mendukung percepatan penyiapan berbagai sarana dan prasara pendidikan.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam diskusi bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin, 9 Oktober, mengatakan, pemerintah ingin mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dengan memanfaatkan berbagai fasilitas penanaman modal kepada pelaku usaha.

“Sekarang ini, kami sedang mendorong supaya ada satu model dan saya mengatakan ke Pak Imam (B. Prasodjo) saya ingin kloning yang ada di Purwakarta dibangun di sana (IKN) smart village,” kata Dhony dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Selasa, 10 Oktober.

Dhony berharap, melalui pemanfaatan tax deduction sebagai insentif dapat mengakselerasi investasi yang bersumber dari non-APBN untuk perusahaan-perusahaan yang ingin berkontribusi pada pembangunan kawasan pendidikan.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengatakan, ada sejumlah fasilitas untuk menjadikan IKN sebagai pusat inovasi.

“Itu (kegiatan penelitian dan pengembangan) diberikan super tax deduction sampai dengan 350 persen, kemudian untuk pelatihan (dan/atau pendidikan) 250 persen,” ujarnya.

Fasilitas pengurangan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau disebut sebagai PP Kemudahan Berusaha IKN.

Di dalam Pasal 42 PP tentang Kemudahan Berusaha di IKN, kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan di IKN untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu diberikan fasilitas pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 250 persen.

Sementara, kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan invensi, mengembangkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan atau alih teknologi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional.

Sementara itu, Tim Ahli Yayasan Benih Baik Imam B. Prasodjo menuturkan, pentingnya membangun sisi sosial dari sebuah kota. Menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan pembangunan yang memperhatikan sisi manusia, modal sosial, dan lingkungan.

“Paradigmanya kami kasih nama human eco happiness. Human development membangun IKN harus tertuju pada orang-orang yang terpercaya, terus membangun social capital di dalamnya ekonom, antropolog, cultural capital dan sebagainya, baru yang ketiga adalah ecological capital. Ini harus menyatu. Infrastruktur hanya supporting,” tuturnya.

Imam mengatakan, penting untuk juga membangun lembaga sosial di IKN. Oleh karena itu, Yayasan Benih Baik akan membangun Kampung Ilmu, khususnya di Desa Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.

“Kampung ilmu, mari kami buat wadah pemberdayaan dengan lingkup desa, tapi seluruh pojok di dalam desa ada sentral-sentral pemberdayaan. Di satu sisi, negara harus tanggung jawab, tapi menurut saya perusahaan dan masyarakat itu harus dikelola,” tambah Imam.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bahwa Otorita IKN perlu memperhatikan status pemakai dan menyiapkan aturan yang lengkap terkait anggaran serta barang.

Sebagai implikasi disahkannya revisi UU IKN, akan dilakukan pengalihan Otorita IKN dari pengguna anggaran/pengguna barang menjadi pengelola keuangan.

“Otorita IKN bukan hanya pengguna tetapi pengelola, yang artinya memiliki dan mengelola. Oleh karena itu, perlu memiliki seluruh aturan yang komplit sebagai pengelola,” ungkapnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comIKNinsentif pajak

Related Posts

Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini Alasannya

Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini Alasannya

by Chodijah Febriani
July 31, 2026
0

JAKARTA, cobisnis.com - Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini AlasannyaSaat mencuci pakaian, mungkin banyak dari kita berpikir...

Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Suka Seblak? Ini Dampak yang Bisa Terjadi Jika Dikonsumsi Setiap Hari

by Desti Dwi Natasya
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seblak menjadi salah satu makanan favorit Gen Z karena cita rasanya yang pedas, gurih, dan mudah ditemukan...

Franco Baresi Tutup Usia, Warisan Sang Legenda AC Milan Akan Selalu Dikenang

Franco Baresi Tutup Usia, Warisan Sang Legenda AC Milan Akan Selalu Dikenang

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia sepak bola. Legenda sekaligus ikon AC Milan, Franco Baresi, dikabarkan meninggal dunia...

Prabowo Usulkan Atap Ijuk dan Rumbai Kembali Digunakan, Sebut Lebih Cocok untuk Indonesia

Prabowo Usulkan Atap Ijuk dan Rumbai Kembali Digunakan, Sebut Lebih Cocok untuk Indonesia

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong pemerintah daerah untuk kembali melirik penggunaan bahan bangunan tradisional, seperti atap berbahan ijuk...

Reog Bulkiyo, Kesenian Tradisional Blitar yang Lahir pada Masa Perang Diponegoro

Reog Bulkiyo, Kesenian Tradisional Blitar yang Lahir pada Masa Perang Diponegoro

by Hidayat Taufik
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Reog selama ini lebih dikenal sebagai ikon budaya Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Namun, Kabupaten Blitar juga memiliki...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

TINS Lampaui Target Laba 2026, CLEO Perluas Pabrik, BBNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar

July 30, 2026
Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca usai Jakarta Hampir Tiga Pekan Tanpa Hujan

Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca usai Jakarta Hampir Tiga Pekan Tanpa Hujan

July 30, 2026
Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini Alasannya

Busa Deterjen Melimpah, Tidak Selalu Buat Pakaian Bersih, Ini Alasannya

July 31, 2026
Profil aespa, Girl Group SM Entertainment yang Mendunia

Suka Seblak? Ini Dampak yang Bisa Terjadi Jika Dikonsumsi Setiap Hari

July 31, 2026
Franco Baresi Tutup Usia, Warisan Sang Legenda AC Milan Akan Selalu Dikenang

Franco Baresi Tutup Usia, Warisan Sang Legenda AC Milan Akan Selalu Dikenang

July 31, 2026
Otomatisasi Bisnis Jadi Lebih Mudah Bersama GeekGarden

Otomatisasi Bisnis Jadi Lebih Mudah Bersama GeekGarden

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved