• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

KKP Imbau Para Investor Tak Kuasai Seluruh Pulau, Paling Banyak Hanya 70 Persen

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 9, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
KKP Imbau Para Investor Tak Kuasai Seluruh Pulau, Paling Banyak Hanya 70 Persen

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau, para investor untuk tidak menguasai satu pulau secara utuh.

Berdasarkan peraturan yang ada, investor hanya diizinkan menguasai paling banyak 70 persen dari luas pulau.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf mengatakan, hal tersebut sesuai Pasal 11 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2019, Pasal 10 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 8 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016.

“Dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil paling sedikit 30 persen dari luas pulau dikuasai langsung oleh negara, paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat dimanfaatkan pelaku usaha, dan pelaku usaha wajib mengalokasikan paling sedikit 30 persen dari luasan lahan yang dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 9 Oktober.

Yusuf mengatakan, pengelolaan pulau-pulau kecil harus memperoleh izin. Untuk pulau yang luasnya kurang dari 100 kilometer persegi, pelaku usaha harus mendapatkan rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Apabila ingin memanfaatkan laut, harus memenuhi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL),” ujarnya.

Adapun sepanjang 2022, Indonesia telah membakukan sebanyak 17.024 pulau ke PBB. Dari jumlah tersebut, lebih dari 98 persen merupakan pulau-pulau sangat kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi yang sangat rentan mengalami kerusakan dan memiliki risiko tinggi dalam pemanfaatannya.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang akan, sedang, atau telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, baik PMA, PMDN, pemerintah daerah, kelompok masyarakat ataupun perseorangan, agar mengikuti ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk melengkapi dokumen legalitas usaha dan perizinan yang dipersyaratkan,” ucap Yusuf.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, KKP akan terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk pelayanan perizinan berusaha pada subsektor pengelolaan ruang laut.

Menurut dia, meskipun peraturan perundang-undangan mengenai pemanfaatan pulau-pulau kecil cukup komprehensif, pada praktiknya di lapangan masih banyak ditemui masalah, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat.

“Oleh karenanya, ini kesempatan tepat untuk memberikan penyadartahuan tentang kebijakan pemanfaatan pulau-pulau kecil,” jelas dia.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comInvestorkementerian kelautan dan perikanan

Related Posts

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Membawa perlengkapan yang tepat ke dalam kabin pesawat dapat membantu perjalanan menjadi lebih nyaman dan praktis. Karena...

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alwi Farhan dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil mengamankan tempat di babak 16 besar French Open...

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat penghematan anggaran negara ditujukan bagi...

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

Ringgit Malaysia Naik 3,05% ke Rp4.421, Rupiah Masih Tertekan

October 22, 2026
Militer Yaman menuduh kelompok Houthi menyerang Bandara Internasional Aden dan Bandara Al-Rayyan di Mukalla menggunakan rudal balistik.

Dua Bandara di Yaman Diserang, Houthi Jadi Tertuduh

October 22, 2026
Yunani dan Bulgaria Perbaiki Status Pasar Modal, Ini Perbedaan Keputusannya

Yunani dan Bulgaria Perbaiki Status Pasar Modal, Ini Perbedaan Keputusannya

October 22, 2026
Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved