JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak dialihkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia menegaskan bahwa proses pencairan gaji harus tetap memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Enggak. Itu kalimat Pak Menkop ya,” ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.
Menurut Rini, pembayaran gaji ASN harus mengutamakan kemudahan, kenyamanan, dan keterbukaan informasi. Sistem yang diterapkan pemerintah juga tidak boleh membuat pegawai mengalami kendala saat menerima haknya.
“Yang penting ASN itu mendapatkan hak secara mudah, nyaman, transparan. Itu saja, prinsipnya jangan sampai menyusahkan para ASN,” tuturnya, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (22/10/2026).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyaluran gaji melalui Kopdes menyulitkan PNS, Rini meluruskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa hal terpenting adalah memastikan proses pembayaran tetap mudah, seperti mekanisme yang sudah berjalan saat ini.
“Enggak, saya kan enggak bilang gitu. Saya yang penting dimudahkan lewat mana saja. Sekarang kan mereka sudah mudah tuh,” imbuh Rini.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan berjalan pada 2026. Ia menyebut usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan disebut siap untuk ditindaklanjuti.
“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” sambung dia.
Program tersebut dirancang sebagai bagian dari pengembangan layanan keuangan melalui jaringan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Dalam skema yang direncanakan, KDKMP akan menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta sejumlah penyedia layanan lainnya.
Di tengah rencana tersebut, pemerintah tetap perlu memastikan mekanisme pembayaran gaji ASN berjalan efektif dan tidak menyulitkan pegawai. Kemudahan akses serta kenyamanan penerima menjadi hal penting dalam pelaksanaannya.













