Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan pembayaran zakat dilaksanakan secara daring melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 12 Mei 2020. Ketua Baznas Bambang Sudibyo menerima zakat yang diserahkan Presiden Jokowi tersebut. Pada sambutannya, Presiden menyampaikan, zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan para penerima atau mustahik. (Foto: Cobisnis.com/Pool/BPMI Setpres/Rusman)
Ramai Isu Krisis Seperti 1998, Wamenkeu Jawab dengan Deretan Angka yang Solid
JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung membantah narasi yang menyebut ekonomi Indonesia menuju krisis seperti 1997–1998. Ia menegaskan...












