• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 16, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pajak Natura dan/atau Kenikmatan di mata Perusahaan dan Pegawai

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 28, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pajak Natura dan/atau Kenikmatan di mata Perusahaan dan Pegawai

JAKARTA ,Cobisnis.com – Sejak 27 Juni 2023 pemerintah secara resmi menerbitkan aturan pajak natura melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Aturan ini merupakan
turunan dari Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

Beleid ini berlaku mulai 1 Juli 2023, pada prinsipnya beleid ini menetapkan bahwa setiap pemberian natura dan/atau kenikmatan merupakan objek pajak selain dari natura/kenimatan yang masuk dalam daftar dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh).Dalam beleid ini, pemerintah mempertegas pengertian natura dan/atau kenikmatan. Natura
diartikan sebagai imbalan yang didapat dalam bentuk barang atau non-tunai yang dialihkan kepemilikannya dari pemberi (perusahaan) kepada penerima (pegawai).

Selanjutnya, kenikmatan diartikan sebagai imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas/pelayanan yang dapat bersumber dari aktiva pemberi (perusahaan) atau aktiva pihak
ketiga yang disewa/dibiayai pemberi.
Dari sisi perusahaan, biaya natura dan/atau kenikmatan yang diberikan terkait dengan pekerjaan atau jasa dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.

Namun sebaliknya, di sisi penerima atau
pegawai natura dan/atau kenikmatan merupakan objek PPh.Pemberlakuan pajak atas natura dan/atau kenikmatan tentunya menjadi perhatian bagi para pelaku industri. PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta) selaku pengelola “Suryacipta City of Industry” di Karawang dan kota mandiri “Subang Smartpolitan” turut mendukung beleid tersebut dengan mengadakan sosialisasi untuk Tenant dan Klien dari Suryacipta City of Industry dan
Subang Smartpolitan yang mayoritas merupakan para pelaku industri bidang manufaktur.

Karena tingginya antusiasme peserta, Suryacipta mengadakan dua seminar berturut-turut untuk Tenant dan Klien. Pada tanggal 25 Juli 2023 Suryacipta mengadakan sosialisasi bersama dengan
KPP Madya dan KPP Pratama Karawang untuk membahas terkait regulasi secara umum dan pada tanggal 26 Juli 2023 Suryacipta mengadakan seminar dan webinar bersama dengan Partner – MUC Consulting & KAP Razikun Tarkosunaryo yang membahas terkait aspek pajak
serta akuntansi atas pajak natura dan/atau kenikmatan sesuai dengan PMK No. 66 Tahun 2023.

Cindy Miranti selaku Tax Advisory Manager MUC Consulting dalam presentasinya menyampaikan bahwa ada beberapa manfaat bagi perusahaan dengan ditetapkannya natura
sebagai objek pajak, diantaranya:

Biaya Natura dapat dibebankan oleh pemberi kerja (perusahaan).
Sejak berlakunya UU HPP, biaya natura merupakan biaya yang dapat menjadi pengurang dalam penghitungan PPh Badan (deductable expense). Hal ini membalik total perlakuan pajak atas natura yang sebelumnya tidak dapat dibiayakan oleh perusahaan.

• Penghasilan Kena Pajak (PKP) PPh Badan menjadi lebih kecil.
Biaya natura yang dapat dibiayakan berdampak terhadap potensi penurunan nilai PKP jika dibandingkan dengan penghitungan PPh Badan sebelum berlakunya UU HPP.

• Jumlah pajak yang dibayar oleh perusahaan menjadi lebih kecil.
Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, karena penghasilan kena pajak menjadi lebih kecil maka jumlah pajak PPh Badan yang harus dibayar oleh perusahaan menjadi lebih rendah.

• Cost of time untuk melakukan rekonsiliasi menjadi berkurang.
Mengingat seluruh natura telah diatur menjadi deductible expense bagi perusahaan,maka dari itu waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rekonsiliasi (koreksi positif) atas temuan pemeriksa pajak menjadi berkurang.

• Seluruh natura yang diterima pegawai di tahun 2022 dikecualikan sebagai objek pajak.

Imbalan berupa natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai di tahun 2022 dikecualikan sebagai penghasilan. Dari sisi perusahaan, biaya natura di tahun 2022 tetap dapat dijadikan deductable expense.

Dengan demikian, diharapkan perusahaan kedepannya tidak ragu untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai salah satunya dengan pemberian imbalan natura dan/atau kenikmatan.
Adapun bagi pegawai sendiri, beleid ini mempertegas jenis dan batasan-batasan imbalan natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan sebagai objek PPh, sehingga tidak semua imbalan natura dan/atau kenikmatan yang diterima pegawai menjadi objek PPh.

Sosialisasi, seminar serta webinar terkait pajak natura dan/atau kenikmatan ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan Suryacipta untuk membantu para Tenant dan Klien dalam
menerapkan aturan tersebut pada operasional bisnis perusahaan. Disisi lain, Suryacipta juga mendukung program pemerintah untuk menciptakan “ease of doing business”, sekaligus menarik
para klien dan calon investor untuk menempatkan bisnisnya di Suryacipta City of Industry maupun Subang Smartpolitan.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comPajak NaturaPT Suryacipta

Related Posts

Mengundurkan diri

Wadirut Adhi Kartiko Pratama (NICE) Diberhentikan, 3 Petingginya Mundur

by Iwan Supriyatna
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Keputusan tersebut...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama konten kreator Resbob belakangan ramai diperbincangkan. Dalam beberapa hari terakhir, sosok ini bukan hanya jadi bahan...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – YouTuber, streamer, sekaligus konten kreatos Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama Resbob, resmi diamankan...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Asal-usul Nama Bobotoh, Julukan Legendaris Suporter Persib Bandung

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Suporter Persib Bandung dikenal luas dengan sebutan Bobotoh. Nama ini bahkan sudah melekat kuat di dunia sepak...

Festive Season of Wonder at Umana Bali

Festive Season of Wonder at Umana Bali

by Dwi Natasya
December 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Umana Bali, LXR Hotels & Resorts menghadirkan Festive Season of Wonder, rangkaian perayaan akhir tahun yang dikurasi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

December 15, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

December 15, 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

December 15, 2025
Mengundurkan diri

Wadirut Adhi Kartiko Pratama (NICE) Diberhentikan, 3 Petingginya Mundur

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Asal-usul Nama Bobotoh, Julukan Legendaris Suporter Persib Bandung

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved